Korban Penipuan Bos Biro Umrah di DIY Jadi 164 Orang

Tersangka terduga pelaku penipuan biro umrah, ID (berkerudung hitam, perempuan 46 tahun warga Mergangsan, Kota Yogyakarta. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Korban Penipuan Bos Biro Umrah di DIY Jadi 164 Orang

Ahmad Mustaqim • 31 January 2025 10:17

Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengonfirmasi penambahan jumlah korban bos biro umrah HMS. Jumlah korban kini lebih dari 150 orang. 

"Total jumlah korban sebanyak 164 orang, dengan total kerugian sekitar Rp5.624.500.000," kata Kasubdit Pammas Ditreskrimum Polda DIY, AKP Verena Sri Wahyuniasih di Yogyakarta pada Jumat, 31 Januari 2025. 

Verena mengatakan tambahan jumlah aduan itu berasal dari berbagai daerah. Meskipun banyak pula korrban dari wilayab Yogyakarta. 

"Ada satu laporan polisi yang diterima di Polda DIY berasal dari Jawa Barat, dengan jumlah korban 2 orang, kerugian sekitar Rp68.000.000. Rencana keberangkatan umroh 24 Desember 2024," kata dia. 

Baca: 

Pengakuan Korban Penipuan Bos Biro Umrah HMS di Yogyakarta


Kemudian, pada Rabu, 29 Januari 2025, masuk satu laporan via WhatsApp dari Jakarta, dengan jumlah korban 11 orang. Jumlah kerugian sekitar Rp605 juta dan korban menyebut direncanakan keberangkatan 24 Desember 2024.

"Jadi rekapitulasi total aduan dari tanggal 23 Januari sampai dengan 30 Januari 2025, ada aduan masuk 18 aduan, yang meliputi 5 laporan polisi di Polda DIY satu laporan polisi di Poresta Yogyakarta, dan satu laporan polisi di Pores Klon Progo. Serta aduan sebanyak 11 aduan via WhatsApp," katanya. 

Verena mempersilakan masyarakat yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini, termasuk aset milik tersangka untuk dapat menghubungi WhatsApp Posko Aduan di nomor 085-891-486-496 atau nomor 089-535-206-0598, atau datang langsung ke Posko Pengaduan di Direskrimum Polda DIY. 

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap tersangka terduga pelaku penipuan biro umrah, ID. ID yang merupakan perempuan berusia 46 tahun beralamat Mergangsan, Kota Yogyakarta menyebabkan kerugian puluhan korban hingga miliar rupiah. ID juga dijerat kasus penipuan investasi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)