Polisi Tangkap 28 Penjarah Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

Polisi menangkap 28 pelaku penjarahan di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Metrotvnews.com/ Ahmad Rofahan

Polisi Tangkap 28 Penjarah Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

Ahmad Rofahan • 4 September 2025 13:17

Cirebon: Jajaran kepolisian Polresta Cirebon menangkap 28 pelaku penjarahan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, mengatakan dari 28 pelaku penjarahan yang ditangkap, 13 di antaranya merupakan anak  di bawah umur.

"Sedangkan 15 pelaku lainnya merupakan dewasa," kata Sumarni di Cirebon, Kamis, 4 September 2025.
 

Baca: 52 Siswa Dijemput di Mapolres Demak Usai Tertangkap Hendak Demo
 
Menurut Sumarni, para pelaku terbukti melakukan penjarahan dan pengrusakan sejumlah fasilitas, saat terjadinya aksi massa beberapa hari lalu.

Sumarni mengungkapkan kerusakan yang cukup parah dialami oleh Gedung DPRD Kabupaten Cirebon dan alun-alun Pataraksa yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon. 

"Para pelaku melakukan penjarahan dan pengrusakan di Gedung DPRD dan alun-alun Pataraksa," jelas Sumarni. 

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil penjarahan, seperti kulkas, TV, printer, dispenser, komputer, sound system dan lainnya.

Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 1 juta, yang diduga merupakan uang hasil penjualan barang jarahan.

"Selain barang hasil jarahan, kami juga menyita uang tunai hasil penjualan barang jarahan," kata Sumarni. 

Menurut Sumarni semua pelaku penjarahan dan pengrusakan yang dilakukan pada kegiatan aksi massa beberapa hari lalu ini, terancam hukuman selama 7 tahun penjara.

"Seluruh tersangka terancam hukuman selama 7 tahun penjara," kata Sumarni. 

Sebelumnya aksi massa yang terjadi pada Sabtu 30 Agustus 2025 di Kabupaten Cirebon berakhir ricuh. Gedung DPRD Kabupaten Cirebon dibakar massa. Sedangkan barang berharga yang ada di dalamnya, menjadi sasaran jarahan.

Selain gedung DPRD, massa juga merusak fasilitas alun-alun Pataraksa, yang tepat berada di depan Kantor Bupati Cirebon dan Gedung DPRD. Sejumlah fasilitas seperti bangku taman, juga menjadi sasaran penjarahan. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)