Mayday 2025, Legislator Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

Anggota Komisi VII Fraksi Partai Demokrat Muhammad Zulfikar Suhardi. Dok. Istimewa

Mayday 2025, Legislator Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

Achmad Zulfikar Fazli • 1 May 2025 12:37

Jakarta: Anggota Komisi VII Fraksi Partai Demokrat Muhammad Zulfikar Suhardi berharap peringatan Mayday atau Hari Buruh 2025 dapat menjadi momen reflektif atas kondisi riil pekerja. Dia berharap di tengah situasi ketidakpastian ekonomi saat ini, pemerintah tetap dapat memperhatikan nasib dan kondisi para  buruh di Indonesia.

Hal itu disampaikan Zulfikar pada momen peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday yang jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025. Pada peringatan Hari Buruh 2025 ini ratusan ribu buruh dari berbagai daerah merayakan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

“Peringatan Mayday atau Hari Buruh 2025 harus dapat menjadi momen reflektif atas kondisi riil pekerja. Pemerintah harus tetap memperhatikan nasib dan kondisi para buruh untuk menghadapi tantangan ketidakpastian ekonomi saat ini,” kata Zulfikar, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.
 

Baca Juga: 

May Day, Presiden Prabowo Berikan Hadiah untuk Buruh


Zulfikar meminta pemerintah turut memperhatikan kondisi kesejahteraan para buruh pada momen peringatan Mayday 2025 ini. Kesejahteraan para buruh, kata dia, harus dapat menjadi fokus guna mendongkrak industri tanah air.

Zulfikar menekankan pentingnya antisipasi pemerintah atas badai pemutusan hubungan kerja atau PHK yang menimpa buruh dalam beberapa waktu terakhir. “Kerja sama antara buruh dan pengusaha harus saling terjaga demi keberlangsungan iklim industri di Indonesia,” tegas dia.

Sekretaris Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat ini mendukung penuh langkah pemerintah yang akan mengakomodir enam tuntutan buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday. Tuntutan itu, yakni meminta pemerintah untuk menghapus sistem kerja outsourcing, membentuk Satgas PHK, mewujudkan upah layak, melindungi buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru, melindungi pekerja rumah tangga melalui pengesahan RUU PPRT, sera memberantas korupsi dengan pengesahan RUU Perampasan Aset.

“Sekali lagi selamat hari buruh untuk para buruh Indonesia,” ujar Legislator asal Sulawesi Barat ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)