Lokasi penemuan 19 batang ganja. Istimewa
Al Abrar • 11 May 2025 15:25
Kerinci: Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) menegaskan lokasi penemuan 19 batang ganja di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, tidak berada di dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Penegasan disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebut adanya penemuan ladang ganja di Gunung Kerinci 2025.
Kepala BBTNKS Haidir menjelaskan, tanaman ganja tersebut ditemukan di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, dan berada di Areal Penggunaan Lain (APL), bukan di kawasan konservasi TNKS maupun wilayah Gunung Kerinci.
“Berdasarkan hasil pengecekan lapangan oleh Tim SMART Patrol TNKS pada Minggu, 11 Mei 2025, lokasi temuan berada pada koordinat (X 757069 dan Y 9797535), (X 757067 dan Y 979536), serta (X 757069 dan Y 979539). Hasil pemetaan menunjukkan lokasi berjarak sekitar 150 meter dari batas kawasan TNKS,” kata Haidir dalam keterangannya.
Pernyataan serupa juga disampaikan Kapolsek Kayu Aro, AKP Rama Indra, melalui sambungan telepon dengan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I TNKS, David. Ia menegaskan lokasi ganja berada di luar kawasan taman nasional.
Penemuan ganja ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Polres Kerinci melakukan penyisiran pada Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di perladangan Desa Sungai Dalam. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 19 batang ganja setinggi 1,5 meter. Tanaman ganja itu langsung dicabut dan diamankan ke Polres Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menanggapi temuan ini, Haidir menegaskan bahwa Tim SMART Patrol TNKS rutin melakukan patroli pengamanan kawasan, termasuk saat ini kembali melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal di dalam TNKS.
“Tim kami terus meningkatkan penjagaan dan antisipasi agar kawasan TNKS tetap steril dari tanaman ganja maupun aktivitas terlarang lainnya,” ujarnya.