Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Eko Nordiansyah • 11 February 2025 22:57
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diduga memasukan agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dalam penyusunan kebijakan kemasan rokok tanpa merek di Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Hal ini diduga sebagai bentuk intervensi asing yang menyusup dalam penyusunan kebijakan pertembakauan.
FCTC adalah perjanjian internasional yang dibuat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengatur pengendalian tembakau secara restriktif. Perjanjian internasional dan agenda-agenda WHO pun kini menjadi sorotan dunia usai Amerika Serikat (AS) yang merupakan donatur terbesar di WHO memutuskan hengkang.
Keputusan AS meninggalkan WHO disebut sebagai upaya menjaga kedaulatan negara dari dominasi korporasi tertentu dalam menjalankan fungsi kesehatan. Tindakan ini seharusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Indonesia di tengah ancaman intervensi asing melalui rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, Indonesia harus menjaga kedaulatan negara agar tidak diintervensi oleh pihak asing. Menurutnya, semua kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia harus didasarkan pada kondisi di dalam negeri, bukan malah mengakomodasi keinginan asing.
"Saat ini ada upaya-upaya pihak asing untuk melakukan intervensi pada industri tembakau Indonesia. Padahal, industri tembakau di Indonesia membuka lebar penyerapan tenaga kerja di negara ini," ujar Hikmahanto kepada wartawan, Selasa, 11 Februari 2025.
Baca juga:
Aturan Penyeragaman Kemasan Rokok Bikin Omzet Pedagang Kecil Tergerus |