Ilustrasi. Medcom
Joy Jones • 10 February 2025 23:41
Jakarta: Polisi menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus dugaan pemalsuan terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. Penggeledahan dibagi dalam tiga tim.
Mereka bergerak sekitar pukul 19.45 WIB, Senin, 10 Februari 2025. Lokasi yang digeledah, yakni rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, rumah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, dan Kantor Desa Kohod.
Dalam penggeledahan di kediaman Sekretaris Desa Kohod, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, dokumen, komputer, printer, dan scanner.
Baca Juga:
Menteri KP Sebut Polemik Pagar Laut Sudah Selesai |