Upaya ICDX Kerek Industri Perdagangan Berjangka Komoditi 2025

Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatif Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) Fajar Wibhiyadi. Foto: dok ICDX.

Upaya ICDX Kerek Industri Perdagangan Berjangka Komoditi 2025

Ade Hapsari Lestarini • 6 February 2025 12:34

Jakarta: Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menetapkan beberapa langkah strategis dalam penguatan industri perdagangan berjangka komoditi 2025.

Langkah strategis itu yakni mengoptimalisasi implementasi Sistem Resi Gudang dan pengembangan Pasar Lelang Komoditas, penguatan transaksi multilateral berbasis komoditas  unggulan Indonesia, dan peningkatan implementasi bursa CPO Indonesia.

"Kami tentunya sejalan dengan langkah strategis Bappebti untuk meningkatkan transaksi multilateral," jelas Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatif Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) Fajar Wibhiyadi, dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 Februari 2025.

Menurut dia, industri perdagangan berjangka komoditi khitahnya adalah transaksi multilateral. Untuk itu, beberapa langkah strategis telah disiapkan ICDX untuk meningkatkan volume transaksi ini.
 

Langkah-langkah strategis tersebut, yakni:

  1. Edukasi dan literasi. Hal ini menjadi sangat penting, karena saat ini masyarakat khususnya kalangan bisnis yang belum sepenuhnya memahami manfaat transaksi multilateral ini.
  2. Pengembangan produk. ICDX akan terus mengembangkan produk-produk multilateral yang sejalan dengan kebutuhan pasar.
  3. Teknologi dan infrastruktur perdagangan. Keduanya akan terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan.
 
Baca juga: Transaksi Komoditi Syariah ICDX Tembus Rp2,01 Triliun
 



Peran ICDX dalam transaksi multilateral


Transaksi multilateral merupakan sistem perdagangan, dengan banyak penjual bertemu banyak pembeli dan tidak saling mengenal (many to many). Transaksi ini terjadi di dalam bursa, sehingga seluruh transaksinya otomatis terdaftar di bursa.

Dalam mekanisme transaksi multilateral ini, ICDX sebagai bursa memiliki memiliki peran untuk menyediakan fasilitas dan infrastruktur kepada anggota bursa untuk melakukan transaksi.

Sedangkan Indonesia Clearing House (ICH) sebagai Lembaga Kliring memiliki peran dalam penjaminan dan penyelesaian transaksi, termasuk diantaranyan adalah mengelola Management Risiko, Margin dan juga Settlement.

Terkait transaksi multilateral, sebagai catatan, di 2024 total transaksi mencapai 1.763.296 lot dengan notional value sebesar Rp150 trilun. Sementara di 2025 sampai dengan akhir Februari, volume transaksi multilateral tercatat sebanyak 123.126 lot dengan notional value sebesar Rp9.978 triliun.

Adapun kontrak dengan volume transaksi terbesar adalah GOLDGR dengan volume 29.728 lot, kontrak GOLDUDMic dengan volume transaksi sebanyak 24.224 lot dan CPOTR dengan volume transaksi sebesar 14.668 lot.

Kontrak GOLDGR dan GOLDUDMic merupakan produk transaksi multilateral dengan basis komoditas emas, sedangkan CPOTR meruupakan produk transaksi multilateral dengan basis komoditas Crude Palm Oil (CPO).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Ade Hapsari Lestarini)