41,6% Publik Sebut Penegakan Hukum Era Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Baik

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dok Instagram

41,6% Publik Sebut Penegakan Hukum Era Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Baik

Devi Harahap • 9 February 2025 16:38

Jakarta: Sebanyak 41,6 persen publik menilai kinerja 100 hari pertama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di bidang penegakan hukum sudah berjalan baik. Hal tersebut terungkap dalam temuan hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI). 

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengungkapkan jumlah tersebut merupakan gabungan dari responden yang menilai penegakan hukum berjalan dengan baik sebesar 36,9 persen, dan sangat baik 4,7 persen.

“Jadi persepsi masyarakat terhadap kondisi hukum pelaksanaan penegakan hukum yang kita temukan pada menjelang akhir Januari 2025 ini, ada 41,6 persen masyarakat menilai penegakan hukum sangat baik atau baik. Jadi kinerja penegakan hukum atau evaluasi terhadap penegakan hukum sementara ini positif dalam arti yang menilai positif kalau dikurangkan dengan yang menilai negatif itu masih lebih banyak yang positif,” kata Djayadi dalam paparan hasil survei secara daring, Minggu, 9 Februari 2025.  

Selain itu, survei LSI tersebut menunjukkan ada 30,9 persen responden yang menilai penegakan hukum berjalan biasa-biasa saja. Kemudian, 21,7 persen menilai penegakan hukum buruk, 3,4 persen sangat buruk, serta 2,4 persen mengatakan tidak tahu. 

“Tetapi catatan berikutnya adalah yang menilai negatif itu masih cukup banyak ada 25,1 persen lebih. Ini artinya masih tetap harus menjadi perhatian bagi para penegak hukum kita dalam melaksanakan penegakan hukumnya,” kata Djayadi. 

Atas hasil tersebut, LSI melihat penegak hukum masih perlu mencermati pandangan masyarakat akan penegakan hukum yang berjalan buruk. 

“Karena yang menilai positif kan belum mencapai 50 persen, itu artinya belum mayoritas, sementara lebih dari seperempat masyarakat kita menilai penegakan hukumnya buruk. Ini saya kira catatan-catatan positif, catatan baik sekaligus juga catatan yang harus diperhatikan,” ujar Djayadi.
 

Baca Juga: 

Perilaku Sejumlah Menteri Dinilai Faktor Terbesar Ketidakpuasan Publik terhadap Pemerintahan Prabowo


Djayadi juga menyimpulkan persepsi publik terhadap kinerja penegakan hukum pada 100 Hari Prabowo-Gibran menunjukkan nilai positif, meskipun masih harus ditingkatkan. 

“Jadi kinerja penegakan hukum atau evaluasi terhadap penegakan hukum sementara ini positif dalam arti yang menilai positif kalau dikurangkan dengan yang menilai negatif itu masih lebih banyak yang positif,” jelas dia. 

Perubahan tidak signifikan

Jika dibandingkan dengan tren setahun yang lalu dengan jumlah responden yang sama pada Januari 2024, LSI menilai terjadi peningkatan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sebesar 3,2 persen. 
 
“Tingkat penilaian positifnya dulu 38,4 persen jadi selama setahun itu ada peningkatan sekitar 3,2 persen, ini lumayan tapi tidak signifikan, karena kalau signifikan itu kan peningkatannya harus di atas 5,8 persen. Ini meningkatnya 3,2 persen saja,” tutur Djayadi.

Kinerja penegakan hukum dinilai positif oleh masyarakat meskipun belum mengalami perubahan yang signifikan jika dibandingkan dengan setahun sebelumnya. “Sedangkan yang menilai buruk hampir sama jumlahnya yaitu 26,1% pada Januari 2024 menjadi 25,1 persen pada Januari 2025, jadi pada dasarnya ini sama,” kata dia. 

Menurut Djayadi, masyarakat yang menilai buruk kinerja penegakan hukum di 2024, masih memberikan penilaian yang sama di tahun ini. 

“Jadi ketika kita lihat angka tersebut dari sisi pesimis, penegakan hukum kita belum bergerak membaik. Tetapi kalau kita lihat dari sisi optimisnya, itu terlihat ada perbaikan walaupun tidak signifikan,” tutur dia.
 
Baca Juga: 

Penerapan Asas Dominus Litis dalam Revisi KUHAP Perlu Kehati-Hatian

 
Djayadi mengatakan pemerintah harus lebih bekerja keras untuk mengubah persepsi masyarakat terhadap penegakan hukum. Menurut dia, hukum menjadi sektor yang dekat dengan kehidupan publik.  

“Penilaian dari masyarakat ini harus jadi catatan untuk para penegak hukum karena bidang hukum ini memang sangat dekat dengan masyarakat terutama di sejumlah sektor, sehingga pergerakan-pergerakan yang terkait dengan penegakan hukum seringkali dengan cepat ditangkap dan dievaluasi oleh masyarakat,” ujar dia. 

Survei ini dilakukan dengan wawancara tatap muka terhadap 1.220 orang responden di seluruh provinsi yang dipilih melalui metodologi multistage random sampling. Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)