Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dok Instagram
Devi Harahap • 9 February 2025 16:38
Jakarta: Sebanyak 41,6 persen publik menilai kinerja 100 hari pertama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di bidang penegakan hukum sudah berjalan baik. Hal tersebut terungkap dalam temuan hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengungkapkan jumlah tersebut merupakan gabungan dari responden yang menilai penegakan hukum berjalan dengan baik sebesar 36,9 persen, dan sangat baik 4,7 persen.
“Jadi persepsi masyarakat terhadap kondisi hukum pelaksanaan penegakan hukum yang kita temukan pada menjelang akhir Januari 2025 ini, ada 41,6 persen masyarakat menilai penegakan hukum sangat baik atau baik. Jadi kinerja penegakan hukum atau evaluasi terhadap penegakan hukum sementara ini positif dalam arti yang menilai positif kalau dikurangkan dengan yang menilai negatif itu masih lebih banyak yang positif,” kata Djayadi dalam paparan hasil survei secara daring, Minggu, 9 Februari 2025.
Selain itu, survei LSI tersebut menunjukkan ada 30,9 persen responden yang menilai penegakan hukum berjalan biasa-biasa saja. Kemudian, 21,7 persen menilai penegakan hukum buruk, 3,4 persen sangat buruk, serta 2,4 persen mengatakan tidak tahu.
“Tetapi catatan berikutnya adalah yang menilai negatif itu masih cukup banyak ada 25,1 persen lebih. Ini artinya masih tetap harus menjadi perhatian bagi para penegak hukum kita dalam melaksanakan penegakan hukumnya,” kata Djayadi.
Atas hasil tersebut, LSI melihat penegak hukum masih perlu mencermati pandangan masyarakat akan penegakan hukum yang berjalan buruk.
“Karena yang menilai positif kan belum mencapai 50 persen, itu artinya belum mayoritas, sementara lebih dari seperempat masyarakat kita menilai penegakan hukumnya buruk. Ini saya kira catatan-catatan positif, catatan baik sekaligus juga catatan yang harus diperhatikan,” ujar Djayadi.
Baca Juga:
Perilaku Sejumlah Menteri Dinilai Faktor Terbesar Ketidakpuasan Publik terhadap Pemerintahan Prabowo |
Baca Juga:
Penerapan Asas Dominus Litis dalam Revisi KUHAP Perlu Kehati-Hatian |