Ilustrasi salat jenazah. (AMAA Muslim Cemetery)
Riza Aslam Khaeron • 18 November 2025 15:54
Jakarta: Salat jenazah adalah bentuk penghormatan terakhir seorang muslim kepada saudaranya yang telah meninggal dunia. Hukumnya fardhu kifayah, yaitu wajib dikerjakan oleh umat Islam, tetapi bila sudah dilaksanakan oleh sebagian, maka gugur kewajiban bagi yang lain.
Salat ini memiliki tata cara khusus, termasuk niat yang berbeda antara jenazah laki-laki dan perempuan.
Niat Salat Jenazah Perempuan
Niat merupakan rukun utama dalam pelaksanaan salat jenazah. Untuk jenazah perempuan, lafal niat yang dapat dibaca adalah sebagai berikut:
Usholli 'ala hadzahihil mayyitati arba'a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma'muman lillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat salat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala."
Niat ini cukup dibaca dalam hati, tidak perlu dilafalkan dengan suara keras.
Mengetahui dan memahami niat salat jenazah perempuan adalah bagian dari tanggung jawab sosial dan spiritual seorang muslim. Dengan pelaksanaan yang benar, kita turut mendoakan dan mengantar kepergian jenazah dalam keadaan husnul khatimah.