Kantor Imigrasi Kelas I Cilacap Terapkan Whistleblowing System Cegah Korupsi dan Gratifikasi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Ryo Achdar di Cilacap, Rabu, 28 Mei 2025.

Kantor Imigrasi Kelas I Cilacap Terapkan Whistleblowing System Cegah Korupsi dan Gratifikasi

Whisnu Mardiansyah • 28 May 2025 20:28

Cilacap: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap berkomitmen untuk memerangi korupsi dan gratifikasi guna mewujudkan birokrasi yang bersih. Komitmen ini menjadi prioritas utama di lingkungan imigrasi.

"Kami senantiasa berupaya menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Ryo Achdar di Cilacap, Rabu, 28 Mei 2025.

Komitmen anti korupsi dan gratifikasi bukan hanya sekadar slogan, melainkan sebuah nilai yang harus tertanam dalam setiap diri insan Imigrasi Cilacap tegas Ryo. Berbagai langkah konkret telah dan akan terus dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap untuk mewujudkan komitmen tersebut. 

Sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya korupsi dan gratifikasi terus digalakkan secara berkala kepada seluruh jajaran pegawai. Penanaman nilai-nilai integritas dan etika kerja yang tinggi menjadi pondasi utama. Kantor Imigrasi Cilacap memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah dan mendeteksi potensi praktik korupsi atau gratifikasi.

Pelaporan Whistleblowing System juga terus disosialisasikan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran. Transparansi pelayanan publik seperti informasi mengenai prosedur, persyaratan, dan biaya pelayanan imigrasi dipublikasikan secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi ruang gerak bagi oknum-oknum yang berniat melakukan pungutan liar atau gratifikasi.
 

Baca: Imigrasi Bandara Soetta Cegah Keberangkatan 264 Calon Haji Ilegal

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap secara aktif berupaya untuk mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui pembangunan Zona Integritas. Ryo  juga menambahkan peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan gratifikasi. 

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi praktik korupsi atau gratifikasi di lingkungan Kantor Imigrasi Cilacap. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Dengan komitmen yang kuat dan langkah-langkah nyata, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap optimistis dapat membangun citra positif sebagai instansi pemerintah yang bersih, akuntabel, dan melayani dengan sepenuh hati. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi imigrasi dan turut berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih di Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)