Pemerintah Kabupaten OKU Timur menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Republik Indonesia Perwakilan Sumatra Selatan atas LKPD Tahun Anggaran 2024. Dok. Istimewa
Achmad Zulfikar Fazli • 28 May 2025 15:21
Jakarta: Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatra Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Raihan ini merupakan yang ke-13 kalinya secara berturut-turut diterima Pemkab OKU Timur.
Kepala BPK Perwakilan Sumsel, Rio Tirta, menyampaikan opini WTP yang diberikan kepada Pemkab OKU Timur adalah hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan daerah semester I pada 2025.
“Ini mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah atas peraturan yang berlaku,” ujar Rio, dilansir pada Rabu, 28 Mei 2025.
Rio menjelaskan opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yaitu kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Meski meraih WTP, BPK tetap memberikan sejumlah catatan sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan.
“Pemeriksaan kami menunjukkan Pemkab OKU Timur mampu menyusun laporan keuangan yang andal, transparan, dan bebas dari salah saji material. Ini tidak semata-mata soal kepatuhan, tetapi juga soal kapabilitas tata kelola,” jelas Rio.
Baca Juga:
Bupati Demak Klarifikasi Anggaran Rp10,9 Triliun, Bukan untuk Penanganan Rob |