Saksi Kunci Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI Minta Perlindungan ke LPSK

Keluarga dan kuasa hukum Kenzha Ezra Walewengko saat berada di Gedung LPSK. Foto: Metrotvnews.com/Christian.

Saksi Kunci Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI Minta Perlindungan ke LPSK

Christian • 28 April 2025 18:45

Jakarta: Kuasa hukum bersama keluarga Kenzha Ezra Walewengko mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Saksi Korban (LPSK). Mereka membawa dua saksi kunci peristiwa yang menewaskan Kenzha untuk meminta perlindungan.

“Ada dua saksi yang kita minta LPSK untuk perlindungan, kita berharap penegakan hukum di Indonesia juga lebih baik, karena ada momen polisi yang terlewat dimana banyak kasus perkara karena kita kehilangan kepercayaan kepada polisi,” kata pengacara Raja Buta Butar di kantor LPSK, Senin 28 April 2025.

kuasa hukum keluarga Khenza, Samuel Parasian Sinambela,  menyampaikan jenis perlindungan yang diajukan para saksi adalah keamanan dari ancaman fisik dan perkuliahan. Mereka khawatir mendapat sanksi drop out dari kampus.

Para saksi mengaku mendapat beberapa ancaman melalui pesan. Hal itu dinilai mengganggu psikologis mereka.
 

Baca juga: 

Kasus Kematian Mahasiswa UKI Disetop, Kok Bisa?


"Atau sekedar tepukan bahu dengan melontarkan kata-kata  baik baik kuliah yang berarti secara psikis sudah dilakukan tinggal bagaimana mereka mengatakan menyelesaikannya," kata Samuel.

Selain itu, Samuel menyampaikan perkembangan kasus di Polda Metro Jaya. Menurut dia, pihak Polda sudah memeriksa saksi dan keluarga.

“keluarga yang melaporkan sudah diambil keterangan, para saksi juga sudah diambil keterangan, saya tidak tahu apakah juga dari Polda sudah meminta keterangan dari Polres,” ujar Samuel.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)