Salah satu titik pembuangan sampah sembarangan di Kota Yogyakarta. Dokumentasi/Istimewa
Yogyakarta: Perilaku membuang sampah sembarang di Kota Yogyakarta masih terjadi di berbagai titik. Pemerintah Kota Yogyakarta meningkatkan pengawasan terhadap pembuangan sampah tidak pada tempatnya atau liar.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengakui masih ada pembuangan sampah tidak pada tempatnya, seperti di tepi-tepi jalan. Menurut dia, pengawasan atau pemantauan di lokasi rawan pembuangan sampah liar ditingkatkan, termasuk mendirikan sejumlah posko siaga darurat sampah untuk memantau dan mencegah pembuangan sampah liar.
"Yang kita pantau ketat sekarang ini adalah adanya warga yang masih satu dua membuang (sampah) di pinggir jalan," kata Hasto di Yogyakarta pada Rabu, 23 April 2025.
Hasto mencontohkan pembuangan sampah di tepi jalan, jembatan, dan lahan kosong. Selain itu, ada juga pembuang sampah liar dari luar Kota Yogyakarta. Menurut dia, Pemkot Yogyakarta akan terus memantau pembuangan sampah liar dan memberikan pembinaan dengan edukasi kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan, jika masih ditemukan pembuangan sampah liar akan diberlakukan sanksi sesuai peraturan daerah, terutama bagi pembuang sampah liar yang berulang kali melanggar untuk memberikan efek jera.
"Nanti tiba waktunya, kalau ini sudah berjalan masih tetap ada (pembuangan sampah liar) kami akan menerapkan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Artinya sekarang ini (masih) diedukasi, tapi nanti setelah kita tunggu beberapa saat kita kasih punishment. Saya menerapkannya bertahap, pelan-pelan bertahap tapi pasti," kata dia.
Hasto mengatakan Pemkot Yogyakarta sudah berupaya mengelola sampah secara
real time satu sampah hari ini diselesaikan hari ini. Apabila sampah menginap minimal sehari di atas truk, lanjutnya, sampah-sampah itu dikelola oleh Unit Pengelola Sampah milik Pemkot Yogyakarta dan bekerja sama dengan mitra. Hasto menyebut volume sampah saat ini sekitar 226 ton/hari.
Sementara, pengendalian 31 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sudah ditutup dan 19 di antaranya sudah dibongkar. Untuk jumlah kelurahan yang berstatus hijau bertambah menjadi 30 kelurahan dan berwarna kuning 10 kelurahan kelurahan. Status hijau berarti kelurahan dalam pengelolaan sampah sudah bain dan kuning masih ditemukan pembuangan sampah di luar depo.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan pekan ini menambah 3 posko siaga darurat sampah sehingga total menjadi 26 posko. Penambahan ada di Jalan Hos Cokroaminoto 2 posko dan Jalan Magelang 1 posko. Menurutnya, wilayah yang masih terjadi kerawanan pembuangan sampah liar adalah Kecamatan Umbulharjo dan Kecamatan Gondokusuman.
"Di Umbulharjo seperti di Jalan Kerto, Kenari, dan Semaki di dekat SMK 6 Yogya, Pandeyan dan ring road selatan yang masuk wilayah Giwangan. Jumlahnya relatif sedikit dua sampai tiga bungkus (sampah)," katanya.
Satpol PP Kota Yogyakarta mencatat pada Februari-Maret 2025 total ada 63 pelanggar yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Ada yang tertangkap tangan, melarikan diri, dan terindikasi akan membuang sampah. Mereka membuang sampah dengan cara dilempar menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat .
"Pelanggar pembuangan sampah yang kami dapatkan saat ini memang relatif tidak ada yang membuang langsung dan tertangkap. Tetapi yang ditemui masih ada warga yang membuang di depo secara mandiri. Ketika ditanya KTP Yogya, tapi setelah dicek melalui wilayah tidak berdomisili di wilayah (depo) itu," ucapnya.