Karnaval Giripurno, Polres Batu Batasi Kebisingan Sound Horeg Maksimal 60 Desibel

Rapat koordinasi lintas sektoral di Mapolres Batu, Selasa 22 Juli 2025/Dok. Polres Batu

Karnaval Giripurno, Polres Batu Batasi Kebisingan Sound Horeg Maksimal 60 Desibel

Daviq Umar Al Faruq • 22 July 2025 19:51

Batu: Polres Batu memberikan kelonggaran aturan teknis pelaksanaan Karnaval Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, yang akan digelar besok Rabu, 23 Juli 2025. Kebijakan ini disampaikan dalam rapat koordinasi lintas sektoral di Mapolres Batu, Selasa 22 Juli 2025, menyusul keluhan peserta terkait sejumlah persyaratan teknis yang dinilai memberatkan.

Awalnya, Polres Batu mewajibkan penggunaan kendaraan jenis L300 dengan maksimal empat unit sub sound system, serta batas waktu pelaksanaan hingga pukul 23.00 WIB. Namun, untuk pelaksanaan karnaval di Giripurno, aturan tersebut direvisi.

“Kami memahami kondisi di lapangan. Peserta boleh menggunakan kendaraan maksimal colt diesel, tetapi tidak diperbolehkan memakai fuso atau truk besar,” ujar Kabag Ops Polres Batu, Kompol Anton Widodo, usai rapat koordinasi.

Selain pelonggaran jenis kendaraan, Polres Batu juga menaikkan batas penggunaan sub sound system dari empat menjadi lima unit. Meski demikian, peserta tetap diwajibkan mematuhi batas kebisingan maksimal sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996, yaitu 60 desibel.

“Soal waktu, tidak ada perubahan. Semua harus selesai pukul 23.00 WIB,” tegas Anton.
 

Baca: Polres Batu Batasi Sound Horeg Karnaval

Ia menjelaskan, kebijakan ini hanya berlaku khusus untuk Karnaval Giripurno karena waktu persiapan yang dianggap terlalu mepet. Sementara desa lain seperti Punten, Bulukerto, dan Gunungsari tetap diwajibkan mengikuti aturan awal tanpa pengecualian.

Untuk pengamanan, sebanyak 130 personel gabungan dari Polres Batu, Brimob, TNI, Linmas, hingga Banser akan diterjunkan. Pemeriksaan ketat terhadap kendaraan dan peserta juga akan dilakukan sebelum karnaval dimulai.

“Kami tidak melarang karnaval, tetapi harus tertib. Tidak boleh ada mabuk-mabukan, narkoba, atau perkelahian,” tegas Anton.

Ketua Panitia Karnaval Giripurno, Heri Uswanto, menyambut baik keputusan ini. Ia memastikan seluruh peserta akan menaati aturan yang telah disepakati bersama. “Kami berterima kasih kepada Polres Batu. Karnaval tahun ini diikuti 62 kontingen dengan sekitar 2.350 peserta dan 40 kendaraan. Target kami selesai tepat waktu,” kata Heri.

Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menegaskan bahwa setiap kegiatan masyarakat harus dipastikan aman dan tertib. “Karnaval yang tertib bisa menjadi atraksi wisata, bukan sumber keresahan,” pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)