Beras premium tak sesuai mutu dan takaran. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Candra Yuri Nuralam • 28 July 2025 06:42
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil enam perwakilan perusahaan untuk mendalami penyelidikan terkait pencoblosan dan penyimpangan harga jual beras, hari ini, 28 Juli 2025. Surat panggilan dipastikan sudah dikirimkan penyelidik.
“Penyelidik sudah melakukan pemanggilan pada hari Rabu (pekan lalu),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin, 28 Juli 2025.
Anang enggan memerinci nama-nama saksi yang dipanggil dalam kasus ini. Mereka berasal dari PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup).
"Yang dipanggil adalah pihak perusahaan, enam PT itu," ucap Anang.
Baca juga: Kejagung Tegaskan Penyelidikan Pengoplosan Beras Masuk Tindak Pidana Korupsi |