Sumbar Tanggap Darurat Bencana Hingga 8 Desember

Operator alat berat mengevakuasi satu unit kendaraan roda empat yang tertimbun material longsor di UIN Imam Bonjol Padang, Selasa, 25 November 2025. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Sumbar Tanggap Darurat Bencana Hingga 8 Desember

Silvana Febiari • 26 November 2025 14:58

Kota Padang: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan status tanggap darurat bencana terhitung 25 November hingga 8 Desember 2025. Hal ini dilakukan menyusul serangkaian kejadian bencana hidrometeorologi yang melanda daerah tersebut.

"Pemerintah Provinsi Sumbar resmi menetapkan status tanggap darurat bencana alam imbas cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, dikutip dari Antara, Rabu, 26 November 2025.

Penetapan status tanggap darurat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor: 360-761-2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Kencang di Provinsi Sumbar 2025.

 


"Dengan adanya 13 kabupaten/kota di Sumbar yang terdampak, kondisi ini menjadi dasar kuat bagi pemerintah provinsi untuk menetapkan status tanggap darurat bencana di tingkat provinsi," jelas Arry.

Ia mengatakan keputusan status tanggap darurat tersebut dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penanganan darurat bencana di lapangan. Sebelumnya, lima daerah terdampak paling signifikan yakni Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Pesisir Selatan, serta Kota Bukittinggi telah menetapkan status tanggap darurat di wilayahnya masing-masing.


Satu unit ekskavator membersihkan tumpukan material longsor di UIN Imam Bonjol Padang, Sumatera Barat, Selasa, 25 November 2025. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Penetapan status tanggap darurat provinsi untuk memastikan seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih cepat, terkoordinasi, dan fleksibel, terutama dalam mobilisasi logistik, alat berat, serta sumber daya manusia. Penetapan status ini juga menjadi dasar pengusulan bantuan dana siap pakai dari BNPB.

Selama masa tanggap darurat Sumbar memprioritaskan tujuh langkah penanganan, yakni kaji cepat situasi dan kebutuhan penanganan darurat bencana, aktivasi sistem komando penanganan darurat bencana. Termasuk penyusunan rencana operasi dengan memperhatikan rencana kontingensi yang pernah dibuat.

Prioritas selanjutnya evakuasi masyarakat terancam, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terancam, perlindungan kelompok rentan, pengendalian terhadap sumber ancaman bencana dan penyiapan, serta pendistribusian bantuan logistik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febiari)