Ilustrasi. Foto: Medcom.id.
Polri Komitmen Rekrut Penyandang Disabilitas
Siti Yona Hukmana • 10 June 2026 04:15
Jakarta: Polri menegaskan komitmennya dalam mewujudkan institusi yang semakin inklusif melalui penguatan rekrutmen penyandang disabilitas. Komitmen tersebut disampaikan melalui Forum Diskusi Publik tentang Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri yang digelar di Jakarta Selatan.
Karodalpers SSDM Polri Brigjen Pol. Erthel Stephan, menjelaskan Polri telah melakukan berbagai penyesuaian sejak dimulainya kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas pada 2016. Mulai dari aspek regulasi hingga penyesuaian kebutuhan organisasi dan kompetensi sumber daya manusia yang direkrut.
“Sejak tahun 2016 hingga saat ini banyak hal yang harus disesuaikan, termasuk aturan hukum dan penyesuaian antara ruang jabatan dengan kompetensi dari rekrutan kelompok disabilitas untuk bisa menjadi bagian dari anggota Polri,” kata Brigjen Pol. Erthel dalam keterangannya, Rabu, 10 Juni 2026.
“Kami membutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa agar potensi teman-teman disabilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam organisasi Polri,” kata jenderal polisi bintang satu itu.
Saat ini, Polri masih memfokuskan rekrutmen pada kelompok disabilitas fisik dan pancaindra, yakni motorik dan sensorik. Sementara untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual, Polri akan melakukan kajian serta klasifikasi lebih lanjut guna menentukan pola rekrutmen dan penempatan yang tepat.
“Saat ini mereka lebih banyak ditempatkan pada jabatan fungsional, namun ke depan terbuka peluang untuk menduduki jabatan struktural sesuai dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas manajerial yang dimiliki,” ungkap Erthel.
Komisioner Komnas Disabilitas Eka Prastama Widiyanta, mengapresiasi langkah Polri dalam membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas. Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mendorong peningkatan akses terhadap pekerjaan.
“Sebagai institusi besar yang hadir hingga ke daerah, Polri memiliki peran strategis dalam memberikan ruang partisipasi bagi tenaga disabilitas untuk menjadi bagian dari institusi,” ujar Eka.

Ilustrasi/ Medcom
Eka berharap kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas di lingkungan Polri dapat menjadi model bagi berbagai institusi pemerintah maupun daerah, dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas. Di sisi lain, dapat membantu memperluas akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas.
Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan Dwi Ayu Kartika Sari menambahkan, langkah Polri merupakan bagian penting dari upaya mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam reformasi sektor keamanan, serta mewujudkan organisasi yang lebih inklusif. Di samping itu, ia menyoroti pentingnya memperhatikan aspek interseksionalitas antara perempuan dan penyandang disabilitas, khususnya dalam penanganan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Interseksionalitas antara disabilitas dan perempuan perlu menjadi perhatian, karena penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lapangan membutuhkan perspektif yang sensitif terhadap aspek disabilitas,” ungkap Dwi.