Bencana di Sumatra, BKPM: Regulasi Sudah Baik Tapi Lemah di Implementasi

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan. Foto: Metro TV/Ardhan Anugrah

Bencana di Sumatra, BKPM: Regulasi Sudah Baik Tapi Lemah di Implementasi

Ardhan Anugrah • 3 December 2025 00:24

Jakarta: Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan, menanggapi tudingan bencana di Aceh dan Sumatra karena hilirisasi sumber daya alam (SDA) ugal-ugalan. Menurutnya, regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah sudah ketat dan sesuai, hanya implementasinya yang masih bermasalah.

Nurul menjelaskan penilaian Business Ready atau B-Ready yang dimiliki oleh Bank Dunia menyebut, regulasi pengelolaan lingkungan terkait aktivitas hilirisasi dan pemanfaatan SDA yang ditetapkan pemerintah Indonesia sudah baik. Namun, hal itu tidak sejalan dengan implementasi nyata pelaku usaha di lapangan yang dinilai masih rendah.
 


"Penilaian oleh B-Ready yg punya bank dunia, itu kita punya rate untuk regulasi kita cukup baik. tapi yg sangat rendah itu adlah implementasi dari regulasi. Termasuk misalnya bisnis, entah itu dari sektor perkebunan pertambangan dan sebagainya." ucap Nurul Ichwan di sela sesi acara Indonesian Economic Outlook 2026 The Third Trade, Tourims, and Investment Business Forum, Selasa, 2 Desember 2025.

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan. Foto: Metro TV/Ardhan Anugrah

Nurul menyebut, ada dua hal yang menjadi kontrol terhadap praktik aktivitas eksplorasi lingkungan di lapangan, yakni penegakkan hukum dan pencegahan. Nurul menyebut, para pelaku usaha memegang tanggungjawab terhadap faktor pencegahan yang mana mereka punya persyaratan tertentu yang harus dipatuhi ketika melakukan eksplorasi pemanfaatan SDA.

"Ketika kita bicara tentang implementasi di lapangan, ini tentunya ada sisi dari penegakkan hukum, tapi juga ada dari sisi pencegahan. yang kita mengharapkan kesadaran dari para pelaku usaha bahwa ketika mereka melakukan kegiatan usaha, ada loh persyaratan yang harus mereka penuhi sehubungan dengan perlindungan terhadap lingkungan." tambah Nurul.

Berkaca pada kejadian banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera dan Aceh, Nurul menghimbau kepada semua pihak untuk terus mengawal implementasi regulasi di lapangan agar benar-benar di jalankan oleh para pelaku usaha. Khusunya dalam rangka menjaga keberlangsungan hidup alam sekitar dan manusia yang ada di dalamnya.

Nurul juga mengajak kepada masyarakat agar bisa terlibat aktif untuk melaporkan segala bentuk penyimpangan regulasi di lapangan yang menuju pada kerusakan alam dan lingkungan, sekaligus menjamin para pelaku usaha dapat menjalankan komitmen bisnis yang mengedepankan keberlanjutan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)