Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
Eko Nordiansyah • 2 December 2025 15:07
Jakarta: Bank Jakarta telah menyalurkan dana sebesar Rp1 triliun dari penyaluran dana pemerintah secara tuntas dan tepat waktu pada 12–21 November 2025. Penyaluran ini menjadi pendorong penting bagi Bank Jakarta dalam menjalankan mandat penyaluran pembiayaan yang berdampak pada perekonomian daerah.
Direktur Utama Bank Jakarta Agus H. Widodo mengatakan, penyaluran ini diprioritaskan kepada sektor-sektor produktif yang memiliki multiplier effect bagi perekonomian daerah, termasuk UMKM. Ia menyampaikan, laporan realisasi telah disampaikan secara resmi kepada Kementerian Keuangan.
"Setelah seluruh dana pemerintah tersebut tersalurkan, Bank Jakarta melanjutkan ekspansi kredit dan pembiayaan yang berasal dari likuiditas bank yang dihimpun secara sehat dan berkelanjutan," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Desember 2025.

(Ilustrasi Bank Jakarta. Foto: Dok istimewa)
Dalam rangka mendukung program percepatan ekonomi nasional, Bank Jakarta telah menyiapkan pipeline pembiayaan yang kuat, terukur, dan prudent untuk skala penempatan dana yang lebih besar. Hal ini mencerminkan kesiapan Bank Jakarta untuk menjalankan mandat pemerintah secara optimal dan bertanggung jawab.
Ia menyebut, Bank Jakarta berada dalam kondisi yang solid, tercermin dari tingkat Kesehatan Bank kategori “Sehat” berdasarkan penilaian OJK semester I tahun 2025. Selain itu, likuiditas Bank Jakarta kuat dan terjaga, serta kualitas aset yang baik dan NPL yang terkendali.
"Kondisi ini memperkuat kemampuan Bank Jakarta dalam mengelola dan menyalurkan pembiayaan dalam skala signifikan," ungkap dia.
Bank Jakarta menyambut baik setiap peluang untuk kembali mendukung kebijakan fiskal pemerintah melalui penempatan dana berikutnya. Dengan prinsip tata kelola yang kuat, kehati-hatian, serta fokus pada sektor produktif, Bank Jakarta siap memastikan bahwa setiap penempatan dana dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
"Bank Jakarta akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi DKI Jakarta, OJK, dan seluruh regulator dalam menjalankan fungsi intermediasi secara sehat, akuntabel, dan berorientasi pembangunan," ujar dia.