Thomas Djiwandono (kanan) dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (tengah) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026). (ANTARA/YouTube/TVR Parlemen
Resmi! DPR Setujui Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Achmad Zulfikar Fazli • 27 January 2026 13:17
Jakarta: Rapat Paripurna DPR menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031 dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta. Persetujuan itu merupakan hasil musyawarah mufakat Komisi XI DPR setelah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI.
“Komisi XI DPR RI telah menyepakati melalui proses musyawarah mufakat untuk menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 27 Januari 2026.
Persetujuan itu dimintakan pengesahan dalam rapat paripurna. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa kemudian menanyakan persetujuan forum sidang terhadap laporan Komisi XI DPR.
“Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI dapat disetujui?” kata Saan saat memimpin sidang paripurna.
Pertanyaan tersebut dijawab setuju oleh peserta rapat, disertai ketukan palu pimpinan sidang.
Dengan keputusan tersebut, Thomas Djiwandono secara resmi telah disetujui DPR menjadi Deputi Gubernur BI menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatan pada 13 Januari 2026.
Baca Juga:
DPR RI akan Sahkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI Hari Ini |
Sebelumnya, Komisi XI DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga calon Deputi Gubernur BI, yakni Solikin M. Juhro, Dicky Kartikoyono, dan Thomas Djiwandono, sebelum akhirnya menetapkan Thomas sebagai calon terpilih.
Setelah memperoleh persetujuan DPR RI melalui rapat paripurna, Thomas selanjutnya dijadwalkan mengikuti pelantikan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Thomas Djiwandono sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan dan telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan disertai keanggotaan partai politik.
Dia diusulkan bersama dua kandidat lain dan dinilai Komisi XI DPR memiliki pemahaman yang relevan terkait penguatan sinergi kebijakan moneter dan fiskal dalam mendukung stabilitas, serta pertumbuhan ekonomi nasional.