Kondisi stok batubara di seluruh PLTU PLN dalam level aman. Foto: Dok istimewa
Hadapi Tahun Baru, Pasokan Energi Primer Listrik Nasional Aman
Eko Nordiansyah • 31 December 2025 10:03
Jakarta: PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memastikan pasokan energi primer untuk pembangkit listrik nasional berada dalam kondisi aman dan terkendali saat Natal dan Tahun Baru. Pasokan batubara, biomassa, gas, dan bahan bakar minyak (BBM) cukup untuk mendukung keandalan sistem kelistrikan nasional.
Sekretaris Perusahaan PLN EPI, Mamit Setiawan, menyampaikan hingga 30 Desember 2025, kondisi stok batu bara pada seluruh pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN berada pada level aman di seluruh wilayah operasi. Secara umum, menurutnya, kondisi penyediaan batu bara untuk kelistrikan nasional dalam keadaan terkendali.
“Rata-rata stok batu bara di PLTU wilayah Jawa, Madura, dan Bali berada pada level sekitar 24,2 hari operasi. Sementara untuk wilayah Sumatra dan Kalimantan berada di kisaran 33 hari operasi, serta wilayah Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara sekitar 27,2 hari operasi,” ujar Mamit dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Desember 2025.
Ia menjelaskan, ketersediaan tersebut mencerminkan kesiapan sistem pasokan energi primer PLN dalam menjaga keandalan pembangkit, terutama pada periode dengan kebutuhan listrik yang cenderung meningkat.

(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)
Jaga keandalan sistem kelistrikan nasional
Selain batu bara, PLN EPI juga memastikan pasokan energi primer lain seperti biomassa, gas, dan BBM berada dalam kondisi aman. Sepanjang 2025, penyaluran biomassa untuk cofiring pembangkit tercatat mencapai sekitar 2,3 juta ton, sementara pasokan LNG dan BBM dipastikan sesuai dengan rencana pengiriman dan kebutuhan operasional pembangkit.
“Seluruh pasokan energi primer, baik batu bara, biomassa, gas, maupun BBM, kami kelola secara terintegrasi agar keandalan sistem kelistrikan nasional tetap terjaga. Ini menjadi bagian dari komitmen PLN EPI dalam mendukung transisi energi yang andal dan berkelanjutan,” kata Mamit.
Ia menambahkan, pemenuhan pasokan batu bara untuk kelistrikan nasional telah ditetapkan melalui penugasan resmi pemerintah kepada perusahaan pertambangan, sebagaimana tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Nomor B-1839/MB.05/DBB.OP/2023 tanggal 2 Desember 2023.
“Dengan dukungan kebijakan tersebut, PLN EPI memastikan seluruh kebutuhan energi primer pembangkit dapat terpenuhi secara berkelanjutan, sehingga keandalan pasokan listrik nasional tetap terjaga,” tutup Mamit.