Damkar Maros Antisipasi Kebakaran TPA Bontoramba Dipicu Metana

Kondisi TPA Bontoramba di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan yang terancam penumpukan gas metana dan menjadi pemicu kebakaran. ANTARA/Suriani Mappong

Damkar Maros Antisipasi Kebakaran TPA Bontoramba Dipicu Metana

Lukman Diah Sari • 16 July 2026 16:27

Maros: Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, meningkatkan upaya pencegahan kebakaran yang dipicu gas metana di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bontoramba, Kecamatan Mandai, seiring meningkatnya suhu udara pada musim kemarau.

"Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi akumulasi gas metana yang berpotensi memicu kebakaran di lokasi itu," kata Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Informasi dan Pengolahan Data Damkar Maros, M. Ilham Halimsyah di Maros, Sulsel, Kamis, 16 Juli 2026, melansir Antara.

Dia mengatakan personel Damkar secara rutin melakukan penyiraman di area timbunan sampah bersama Dinas Lingkungan Hidup. Hal itu agar dapat menurunkan suhu tumpukan sampah, sekaligus mengurangi akumulasi gas metana yang dapat memunculkan titik api.

"Langkah mitigasi tersebut merupakan upaya agar kebakaran besar yang pernah terjadi di TPA Bontoramba pada 2024 tidak terulang lagi," ujar dia.

Kondisi TPA Bontoramba di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan yang terancam penumpukan gas metana dan menjadi pemicu kebakaran. ANTARA/Suriani Mappong

Apalagi pada musim kemarau, suhu tinggi akan mempercepat proses pembusukan sampah organik yang menghasilkan gas metana. Jika gas tersebut terperangkap dan bertemu sumber panas atau api, risiko kebakaran bahkan ledakan kecil dapat terjadi.

Ilham menjelaskan, selain berpotensi memicu kebakaran, gas metana juga dapat menimbulkan kepulan asap yang mengganggu kualitas udara. Kondisi ini bahkan berisiko mengganggu aktivitas penerbangan karena lokasi TPA Bontoramba berada tidak jauh dari jalur penerbangan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Pengelola TPA bersama Damkar dan BPBD Maros juga melakukan pendinginan secara berkala serta menyiapkan tanah penutup untuk mengurangi paparan panas dan membatasi masuknya oksigen ke timbunan sampah.

"Penyiraman dilakukan tiga hingga empat kali dalam sepekan, dengan intensitas yang disesuaikan kondisi cuaca," ujarnya.

Damkar Maros turut mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah secara terbuka selama musim kemarau. Imbauan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah untuk mencegah kebakaran lahan maupun permukiman, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan.

(Lukman Diah Sari)