Inovasi Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan yang memperkenalkan pengolahan sampah organik melalui biopori jumbo. Foto: Antara.
Sudin LH Jaksel Bagikan 2.300 Biopori untuk Pilah Sampah Warga
Anggi Tondi Martaon • 21 May 2026 10:07
Jakarta: Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan (Sudin LH Jaksel) sudah membagikan 2.300 biopori jumbo untuk memilah sampah warga. Pembagian dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Dari jumlah tersebut, Sudin LH sebenarnya sudah membagikan 2.300 tong dari 2.400 tong biopori yang tersedia," kata Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Dedy Setiono, dikutip dari Antara, Kamis, 21 Mei 2026.
Dedy mengatakan pihaknya menargetkan sebanyak 2.400 tong biopori sudah selesai dibagikan pada awal Juni 2026. Adapun pembuatan lubang biopori jumbo bertujuan untuk menekan timbulan sampah organik dari rumah tangga, guna mengurangi ketergantungan pengiriman sampah ke TPST Bantargebang.
"Jadi, ini merupakan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026, terkait kebijakan yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber," ungkap Dedy.
"Kami berharap, apa yang dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah dalam pengelolaan sampah dapat berjalan baik. Sehingga, nantinya penghentian pembuangan sampah umum ke TPST Bantargebang pada 1 Agustus 2026 dapat dilakukan dengan mudah," ucap Dedy.
Hingga pertengahan Mei 2026, sebanyak 345 lubang biopori jumbo dan 40 teba modern sudah dibuat di lingkungan warga maupun di kantor-kantor pemerintahan.

Ilustrasi sampah. Foto: Medcom.id.
Rinciannya yang sudah dibangun berada di Kecamatan Cilandak ada 87 titik, Jagakarsa 42 titik, Kebayoran Baru 38 titik, Kebayoran Lama 23 titik, Mampang Prapatan 42 titik.
Kemudian, di Kecamatan Pancoran 46 titik, Pasar Minggu 31 titik, Pesanggrahan 24 titik, Setiabudi 21 titik dan Tebet ada 31 titik lubang biopori jumbo dan teba modern.