Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan mendorong negara-negara Muslim menyepakati satu logo dan standar halal global. (Metrotvnews.com)
BPJPH Usulkan Satu Logo dan Standar Halal Global Seperti 'ISO'
Willy Haryono • 8 July 2026 16:03
Jakarta: Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan, mendesak negara-negara Muslim di dunia untuk segera duduk bersama dan menyepakati satu standar logo serta regulasi halal tunggal yang berlaku secara global.
Langkah ini dinilai krusial agar ekosistem halal memiliki kekuatan tawar yang masif dan tidak diintervensi oleh kepentingan luar.
Dalam pidato pembukaannya di ajang D-8 Halal Expo Indonesia (HEI) 2026 di Jakarta, Hassan secara terbuka menyatakan kecemburuannya terhadap sistem standardisasi internasional atau ISO yang berhasil menerapkan satu logo dan sistem manajemen yang seragam di seluruh dunia.
"Kadang-kadang saya cemburu dengan standar ISO. Standar ISO itu satu logo, satu standar, pernyataan sistem yang sama untuk semuanya. Padahal ISO dibuat di Inggris, sedangkan halal dibuat di dalam Al-Qur'an oleh Allah SWT. Jadi kita harus duduk bersama, kita harus punya satu standar," ujar Hassan dalam acara pembukaan D-8 Halal Expo Indonesia di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.
Menurut Hassan, industri halal saat ini telah mengalami pergeseran paradigma global yang masif dan tidak lagi sekadar berbicara tentang urusan makanan. Ia memaparkan bagaimana negara-negara non-Muslim seperti Tiongkok dan Korea Selatan justru bergerak cepat menangkap peluang ini hingga produk mereka mendominasi pasar Teluk dan Arab Saudi.
Lebih lanjut, Hassan menjabarkan bahwa definisi halal kini telah bermutasi menjadi simbol peradaban modern dan kemakmuran hidup. Ia mencontohkan, masyarakat Amerika Serikat kini melihat halal sebagai simbol kesehatan, Eropa mengategorikannya sebagai makanan elit, Australia mendefinisikannya sebagai kepuasan konsumen, sementara kota-kota besar di Tiongkok menganggap halal sebagai mesin penggerak pertumbuhan ekonomi.
"Bagi Indonesia sendiri, halal adalah transparansi, keterlacakan (traceability), dan keterpercayaan (trustability)," kata Hassan.
Sertifikasi Halal
Di tingkat domestik, Hassan menegaskan komitmen penuh Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan isu ini sebagai prioritas dengan menaikkan status lembaga halal setingkat kementerian dan terhubung langsung dengan sembilan menteri terkait. Langkah ini memperkuat visi penegasan posisi Indonesia melalui jargon Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia.Menutup keterangannya, Kepala BPJPH mengingatkan para pelaku usaha global terkait implementasi regulasi di Indonesia. Setelah sempat mengalami penundaan selama dua tahun demi mematangkan persiapan, per tanggal 18 Oktober 2026 ini kewajiban sertifikasi halal (halal mandatory) resmi diberlakukan secara penuh di Indonesia.
Aturan ini mengikat seluruh produk makanan, minuman, kosmetik, farmasi, baik yang diproduksi oleh usaha mikro kecil (UMK), perusahaan besar, maupun produk ekspor dan impor.
Sebagai bagian dari diplomasi penyamaan standar tersebut, Hassan mengumumkan bahwa Indonesia akan menjadi tuan rumah ajang H20 pada bulan depan dengan mengundang perwakilan regulator dan pelaku industri dari 70 negara lebih untuk merumuskan konektivitas regulasi halal dunia. (Kelvin Yurcel)
Baca juga: Keketuaan Indonesia di D-8 Dorong Percepatan Integrasi Rantai Pasok Produk Halal