Puncak Arus Mudik 2026 Diprediksi Dua Gelombang, Catat Tanggalnya

Foto MI

Puncak Arus Mudik 2026 Diprediksi Dua Gelombang, Catat Tanggalnya

Muhamad Marup • 10 March 2026 13:13

Jakarta: Pemerintah bersama instansi terkait mulai mematangkan strategi pengamanan arus mudik lebaran  tahun 2026 . Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, cuti bersama Hari Raya Idulfitri ditetapkan jatuh pada 20-21 Maret 2026.
 
Untuk mengantisipasi lonjakan, skema cuti bersama kemungkinan besar akan diberikan beberapa hari sebelum lebaran guna memberikan ruang bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik

Prediksi Arus Mudik dan Balik

Dilansir dari laman humas polri.go.id Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi bahwa puncak arus mudik tahun ini akan terbagi menjadi dua periode. Gelombang pertama diperkirakan terjadi menjelang pemberlakuan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 16-17 Maret, yang kemudian disusul oleh puncak arus mudik kedua pada 18 dan 19 Maret 2026.
Senada dengan hal tersebut, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memproyeksikan kepadatan tertinggi di ruas tol akan dimulai pada 18 Maret. Sementara untuk arus balik, diprediksi akan terjadi dalam dua gelombang, yakni pada 24-25 Maret serta 28-29 Maret untuk gelombang kedua. 
 
Strategi Mengurai Kepadatan


Ilustrasi Medcom.id
 
Guna memecah penumpukan kendaraan pada hari puncak, pengelola jalan tol memberlakukan insentif berupa diskon tarif tol sebesar 30 persen untuk ruas Trans Jawa. Diskon ini berlaku pada tanggal 15-16 Maret 2026. 
 
Dengan begitu, sebagian masyarakat diimbau berangkat lebih awal agar bisa memanfaatkan diskon tarif tol sekaligus menghindari kemacetan pada puncak mudik. 
 
Untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama periode mudik, kebijakan ganjil-genap mulai berlaku tanggal 17 hingga 20 Maret 2026. Langkah ini sebagai strategi untuk mengurangi potensi kemacetan parah. 
 
Beberapa titik yang menerapkan kebijakan ganjil genap antara lain ruas Tol Jakarta-Cikampek hingga Semarang-Batang serta ruas Tol Tangerang-Merak.
 
 
(Jessica Nur Faddilah)
 

 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Muhamad Marup)