Mendes PDT Yandri Susanto. Metrotvnews.com/ Triawati
Mendes Yandri Serahkan Kasus Korupsi Kades ke Penegak Hukum
Triawati Prihatsari • 13 January 2026 23:37
Boyolali: Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) Yandri Susanto angkat bicara terkait maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala desa (kades) dan perangkat desa. Ia menegaskan bahwa masalah tersebut sepenuhnya diserahkan kepada penegak hukum.
"Itu kita serahkan kepada penegak hukum di mana-mana yang mau perangkat desa mau itu oknum. Ya tidak sampai lebih dari 2 persen," ujarnya di sela kunjungan Hari Desa Nasional 2026 di Boyolali, Selasa, 13 Januari 2026.
Baca Juga :
"Kita akan lakukan pembinaan termasuk kepala desa, ke BPD. Inti pokoknya kita dari Kemendes berjalan dengan kementerian/lembaga lain termasuk dengan Jaksa Agung kita ada program Jaga Desa. Bersama dengan Pemda juga kita selalu koordinasi, kota juga koordinasi dengan kepolisian. Intinya kalau oknum ya namanya oknum dan itu tentu akan kita berikan kepada penegak hukum," beber Yandri.

Mendes PDT Yandri Susanto. Metrotvnews.com/ Triawati
Di sisi lain, ia menegaskan komitmen Kemendes untuk melakukan langkah antisipasi dan menguatkan komitmen kades serta perangkat desa. "Kita tidak toleransi, alhamdulilah para kepala desa dan perangkatnya komitmen kuat membangun desa," tegas Yandri.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com