Bersama 12 Menlu Lain, Sugiono Kecam Serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla

Global Sumud Flotilla dalam misi mengirim bantuan kemanusiaan ke Gaza. Foto: Global Sumud Flotilla

Bersama 12 Menlu Lain, Sugiono Kecam Serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla

Fajar Nugraha • 7 May 2026 08:50

Jakarta: Menteri Luar Negeri Sugiono bersama 12 menlu lainnya mengeluarkan pernyataan bersama terkait serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla pada 30 April 2026.

Pernyataan bersama itu dikeluarkan oleh Menteri Luar Negeri Republik Türki, Republik Federatif Brasil, Kerajaan Hasyimiyah Yordania, Republik Islam Mauritania, Republik Islam Pakistan, Kerajaan Spanyol, Malaysia, Republik Rakyat Bangladesh, Republik Kolombia, Republik Maladewa, Republik Afrika Selatan, Libya, dan Republik Indonesia yang mengecam sekeras-kerasnya serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla.

Ini adalah sebuah inisiatif kemanusiaan sipil damai yang bertujuan menarik perhatian masyarakat internasional terhadap bencana kemanusiaan di Gaza.

“Serangan Israel terhadap kapal-kapal tersebut serta penahanan secara tidak sah terhadap para aktivis kemanusiaan di perairan internasional merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” sebut pernyataan tersebut dikutip dari Kementerian Luar Negeri RI, Kamis 7 Mei 2026.

Para Menteri menyampaikan keprihatinan mendalam atas keselamatan para aktivis sipil tersebut dan mendesak otoritas Israel untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan pembebasan mereka segera.

Para Menteri juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memenuhi kewajiban moral dan hukum mereka dalam menegakkan hukum internasional, melindungi warga sipil, serta memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran-pelanggaran tersebut.

 

Aktivis ditahan

Warga negara Spanyol, Saif Abu Keshek, dan warga negara Brasil, Thiago Avila, ditahan di penjara Ashkelon oleh Israel. Mereka termasuk di antara puluhan aktivis dalam armada yang menuju Gaza yang dicegat oleh pasukan Israel di perairan internasional di lepas pantai Yunani Kamis lalu.

"Israel harus segera dan tanpa syarat membebaskan anggota Armada Global Sumud, Saif Abu Keshek dan Thiago Avila, yang ditahan di perairan internasional dan dibawa ke Israel di mana mereka terus ditahan tanpa dakwaan," kata juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, Thameen Al-Kheetan, dalam sebuah pernyataan.

"Bukanlah kejahatan untuk menunjukkan solidaritas dan berupaya membawa bantuan kemanusiaan kepada penduduk Palestina di Gaza, yang sangat membutuhkannya," tegasnya.

Kapal-kapal armada tersebut berlayar dari Prancis, Spanyol, dan Italia dengan tujuan untuk menembus blokade Israel terhadap Gaza dan mengirimkan bantuan kemanusiaan ke wilayah Palestina yang dilanda perang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fajar Nugraha)