RTH Penjaringan Dibersihkan, Gunungan Sampah Masih Menumpuk

Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Kepanduan II, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.

RTH Penjaringan Dibersihkan, Gunungan Sampah Masih Menumpuk

Muhammad Adyatma Damardjati • 28 July 2026 16:12

Jakarta: Pembersihan tumpukan sampah ilegal di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Kepanduan II, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, terus berlangsung. Meski alat berat sudah diterjunkan, gunungan sampah masih membentang luas dan menutupi sebagian besar area tersebut.
 


Pantauan Metrotvnews.com, pada Selasa, 28 Juli 2026, hamparan sampah masih mendominasi kawasan RTH. Tumpukan kantong plastik hitam, limbah rumah tangga, hingga puing material bangunan tampak berserakan menggunung di sekitar pepohonan.

Di tengah upaya pembersihan, satu unit alat berat jenis ekskavator terlihat beroperasi mengeruk tumpukan sampah di lokasi. Sementara itu, di sisi depan area yang berbatasan dengan akses jalan warga, dipasang spanduk peringatan berukuran besar. 

Spanduk tersebut berisi larangan membuang sampah di sepanjang Jalan Kepanduan Hutan Kota lengkap dengan ancaman denda maksimal Rp500.000. Denda ini sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta tentang Pengelolaan Sampah.


Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Kepanduan II, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.

Aktivitas warga di sekitar lokasi masih berjalan normal, termasuk kendaraan yang melintas tepat di sebelah area pembuangan. Walau proses pembersihan telah berjalan, bau busuk menyengat dari tumpukan limbah yang bertahun-tahun mengendap masih terasa kuat di sepanjang kawasan tersebut.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan teguran keras terhadap oknum swasta yang diduga memanfaatkan lahan RTH ini sebagai lokasi penimbunan sampah ilegal. Dia menegaskan tidak akan segan menempuh jalur pidana jika aktivitas pembuangan liar terulang kembali.

(Fachri Audhia Hafiez)