Uni Eropa Desak Israel Izinkan LSM Internasional Beroperasi di Gaza

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kaja Kallas. (Anadolu Agency)

Uni Eropa Desak Israel Izinkan LSM Internasional Beroperasi di Gaza

Muhammad Reyhansyah • 7 January 2026 11:32

Brussels: Uni Eropa menyerukan kepada Israel agar mengizinkan organisasi non-pemerintah (LSM) internasional menyalurkan bantuan penyelamat jiwa bagi warga sipil di Palestina. 

Uni Eropa memperingatkan bahwa bantuan kemanusiaan tidak akan dapat menjangkau skala yang dibutuhkan di Gaza tanpa keterlibatan organisasi-organisasi tersebut.

Mengutip Anadolu Agency, Rabu, 7 Januari 2026, pejabat senior Uni Eropa menyatakan situasi kemanusiaan di Gaza terus memburuk, seiring masuknya musim dingin dan berlanjutnya pembatasan terhadap aktivitas lembaga bantuan di lapangan.

Dalam pernyataan bersama, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kaja Kallas serta Komisaris Hadja Lahbib dan Dubravka Suica mengatakan warga sipil di Gaza menghadapi kondisi yang semakin berat akibat hujan deras, suhu yang menurun, serta minimnya tempat perlindungan yang aman.

Mereka menyoroti bahwa anak-anak masih belum dapat kembali bersekolah, sementara fasilitas kesehatan “hampir tidak berfungsi, dengan jumlah tenaga dan peralatan yang sangat terbatas.”

Pernyataan tersebut juga merujuk pada sebuah resolusi yang mengatur pembentukan dewan perdamaian serta pasukan stabilisasi internasional sementara, sebagai bagian dari rencana komprehensif untuk mengakhiri konflik di Gaza.

Menurut para pejabat Uni Eropa, Dewan Eropa telah “menyerukan kepada semua pihak untuk melaksanakan resolusi tersebut secara menyeluruh, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional yang relevan, serta berkomitmen untuk berkontribusi dalam pelaksanaannya.”

Dewan Eropa juga menekankan urgensi penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza. Lembaga tersebut menegaskan “perlunya pengiriman bantuan kemanusiaan secara cepat, aman, tanpa hambatan, dan berkelanjutan, dalam skala besar, ke dan di seluruh wilayah Gaza.”

Selain itu, Uni Eropa mendesak Israel agar tidak melanjutkan penerapan undang-undang yang mengatur pendaftaran organisasi non-pemerintah.

Dalam pernyataan bersama itu, Uni Eropa menegaskan kembali seruannya kepada Israel “untuk mengizinkan LSM internasional beroperasi dan menyalurkan bantuan penyelamat jiwa bagi warga sipil yang membutuhkan di Palestina.”

Para pejabat Uni Eropa memperingatkan bahwa pembatasan terhadap organisasi bantuan internasional akan membawa konsekuensi serius. “Tanpa LSM internasional tersebut, bantuan kemanusiaan tidak dapat disalurkan dalam skala yang dibutuhkan untuk mencegah bertambahnya korban jiwa di Gaza,” demikian bunyi pernyataan itu.

Mereka menambahkan bahwa penyaluran bantuan yang efektif mengharuskan LSM internasional dapat bekerja secara “berkelanjutan dan dapat diprediksi,” seraya memperingatkan bahwa tanpa akses semacam itu, “bantuan penyelamat jiwa tidak akan sampai kepada mereka yang membutuhkan.”

Sejak perjanjian gencatan senjata mulai berlaku, militer Israel dilaporkan melakukan ratusan pelanggaran, yang menewaskan 422 warga Palestina dan melukai 1.189 lainnya, menurut Kementerian Kesehatan setempat.

Gencatan senjata tersebut menghentikan perang Israel selama dua tahun yang telah menewaskan hampir 71.400 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, melukai lebih dari 171.200 orang sejak Oktober 2023, serta meninggalkan Jalur Gaza dalam kondisi porak-poranda.

Baca juga:  Uni Eropa Kecam Rencana Israel Batasi Akses Bantuan ke Gaza pada 2026

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)