Dukcapil Data Ulang Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran di Kebayoran Lama

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan mendata ulang warga yang terdampak kebakaran di Jalan Teuku Nyak Arif, RT 05/01, Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Dukcapil Data Ulang Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran di Kebayoran Lama

Anggi Tondi Martaon • 23 September 2026 14:09

Jakarta: Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan mendata ulang 180 warga dari 18 kepala keluarga (KK) yang terdampak kebakaran di Jalan Teuku Nyak Arif, RT 05/01, Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama. Pendataan dilakukan terkait dokumen kependudukan.

"Kami hadir untuk memastikan warga yang terdampak kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen dapat menerbitkan kembali dokumennya," kata Kepala Sektor Dukcapil Kebayoran Lama Aldo Prima Putra dikutip dari Antara, Rabu, 23 September 2026.

Pendataan itu dilakukan secara langsung di tenda pengungsian yang berlokasi di Jalan Mesjid Al-Huda, dekat Stasiun Kebayoran, Jakarta Selatan. Langkah tersebut dilakukan guna menerbitkan kembali dokumen kependudukan warga yang hilang atau rusak akibat kebakaran yang menghanguskan 18 rumah pada Selasa malam, 22 September 2026.

Dokumen yang akan diterbitkan kembali itu, antara lain Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Pendataan dilakukan dengan mencatat nama serta nomor induk kependudukan (NIK) warga terdampak," ujar Aldo.

Dari 180 warga terdampak, sebanyak 89 orang mengungsi di tenda pengungsian. Sedangkan warga lainnya mengungsi secara mandiri di rumah kerabat.

Kebakaran yang menghanguskan 18 rumah dan empat tempat usaha di Jalan Teuku Nyak Arif, RT 05/01, Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan mendapatkan laporan dari warga mengenai kebakaran yang sudah membesar itu pada Selasa, 22 September 2026, pukul 20.31 WIB. Sebanyak 24 unit mobil pemadam kebakaran beserta 128 personel dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar sekitar 18 rumah tinggal dan empat tempat usaha di atas lahan seluas 1.205 meter persegi itu.

Kemudian, pada pukul 21.20 WIB, api dapat dilokalisir oleh personel dan langsung dilakukan pendinginan pada pukul 21.33 WIB. Lalu, pada pukul 24.00 WIB, seluruh proses pemadaman dinyatakan selesai.

Penyebab kebakaran itu diduga akibat korsleting listrik di salah satu rumah. Kerugian kebakaran 18 rumah dan empat tempat usaha itu diketahui mencapai Rp1,2 miliar. 

(Anggi Tondi)