Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
KPK bakal Hubungi Otoritas Saudi untuk Pulangkan Ketum Kesthuri
Candra Yuri Nuralam • 31 March 2026 18:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR) berada di Arab Saudi. KPK segera meminta bantuan otoritas Arab Saudi, untuk memulangkan tersangka korupsi kuota haji itu.
“Tentu KPK juga nanti akan berkoordinasi dengan otoritas di sana, sehingga saudara ASR juga bisa segera kembali ke Tanah Air,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Maret 2026.
Budi mengatakan, kepulangan Asrul penting untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). KPK bakal kesulitan meminta keterangan Asrul jika berada di luar negeri.
“(Agar) bisa mengikuti penyidikan perkara ini dengan baik, sehingga progres penanganan perkaranya juga bisa efektif." ujar Budi.
Total, sudah empat tersangka dalam kasus ini yaitu ks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, Direktur Operasional Perusahaan Travel Haji dan Umrah Ismail Adham (ISM) dan Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
.jpg)
Jubir KPK Budi Prasetyo/Antara
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.