Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza, Desak Patuhi Gencatan Senjata

Kerusakan akibat serangan Israel di Jalur Gaza. (Anadolu Agency)

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza, Desak Patuhi Gencatan Senjata

Willy Haryono • 5 August 2026 07:27

Jakarta: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras serangan militer Israel ke Jalur Gaza, termasuk gempuran terhadap rakyat dan infrastruktur sipil.

Kemlu RI menegaskan bahwa serangan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, tindakan yang dilakukan secara sengaja menghambat implementasi Rencana Perdamaian untuk Gaza, dan memperburuk penderitaan rakyat Palestina.

"Indonesia menyerukan kepada Israel, sebagai pihak dari kesepakatan gencatan senjata, untuk menghentikan serangan militernya segera dan secara permanen, dan memenuhi seluruh komitmennya berdasarkan perjanjian gencatan senjata yang sejalan dengan hukum internasional," ujar pernyataan Kemlu RI di akun media sosial X, Rabu, 5 Agustus 2026.

Indonesia menyambut baik pemberitaan bahwa kelompok Hamas dan faksi-faksi Palestina lainnya telah menerima peta jalan implementasi Rencana Perdamaian fase kedua untuk Gaza, sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025). Hal ini merupakan langkah penting untuk proses penyelesaian konflik.

Kemlu RI menyerukan kepada seluruh pihak untuk "menjamin pelindungan penuh terhadap warga sipil, tenaga medis dan pekerja kemanusiaan, serta memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan yang aman, cepat dan tanpa hambatan."

"Indonesia menegaskan kembali komitmennya dalam mewujudkan proses politik yang kredibel untuk mencapai kemerdekaan Palestina berdasarkan Solusi Dua Negara, sejalan dengan Resolusi PBB yang relevan dan parameter yang telah disepakati secara internasional, sebagai jalan bagi tercapainya perdamaian yang adil, berkelanjutan, dan menyeluruh di Timur Tengah," tutup Kemlu RI.

Baca juga: Netanyahu Tak Mau Tarik Pasukan Israel dari Gaza Sebelum Hamas Dilucuti

(Willy Haryono)