BGN Temukan 414 Rekening Anomali SPPG, Rp311 Miliar Kembali ke Negara

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. Foto: dok. Humas BGN.

BGN Temukan 414 Rekening Anomali SPPG, Rp311 Miliar Kembali ke Negara

M. Iqbal Al Machmudi • 31 July 2026 18:12

Jakarta: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan temuan rekening anomali milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, anomali tersebut berupa rekening ganda atau bahkan dapurnya belum beroperasi. 

"Ada satu rekening yang dikirim dari pusat kepada rekening-rekening dapur dalam bentuk virtual account. Ternyata rekening penampungan dapur itu, ada yang dapurnya belum beroperasi atau ada satu dapur yang memiliki beberapa rekening virtual account," kata Sudaryono saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.

Dia menjelaskan, temuan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 27.469 SPPG yang saat ini beroperassi. Kemudian ditemukan ada 414 SPPG dengan rekening anomali.

BGN mengembalikan uang negara, sebanyak Rp311.246.295.184 dari hasil penelusuran terhadap 414 SPPG tersebut. Sudaryono mengatakan, pihaknya terus melakukan penyisiran terkait rekening-rekening anomali milik SPPG.

"Sampai dengan hari ini yang kami umumkan, kami menemukan 414 SPPG dan telah mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara," kata Sudaryono.

Dia memerinci, uang yang dikembalikan ke kas negara dikirim melalui sejumlah bank. Di antaranya, melalui bank BCA sebesar Rp137,5 miliar; BNI sebesar Rp74 miliar; Mandiri sebesar Rp71,6 miliar; BSI sebesar Rp12,9 miliar; dan BTN sebesar Rp15,3 miliar.


Ilustrasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Foto: dok. Humas BGN.

Lebih lanjut, BGN melaporkan temuan tersebut ke penegak hukum, apakah ada indikasi mens rea atau ada niat jahat untuk mencuri, korupsi, atau tindakan hukum lainnya yang merugikan negara.

"Apabila nanti ditemukan adanya indikasi mens rea, ada niat jahat untuk mencuri, menggelapkan, atau menilap uang negara, maka akan kami serahkan kepada penegak hukum," kata Sudaryono.

(Gabriella Thesa Widiari)