Tepis DSI Ambil Alih Peran DJBC, Purbaya: Justru Bersinergi Lipatgandakan Penerimaan Negara!

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Metrotvnews.com/Richard Alkhalik.

Tepis DSI Ambil Alih Peran DJBC, Purbaya: Justru Bersinergi Lipatgandakan Penerimaan Negara!

Richard Alkhalik • 28 May 2026 13:55

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menepis anggapan kehadiran PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) yang akan mengambil alih peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia memastikan kedua entitas tersebut memiliki garis tugas yang berbeda.

Purbaya menjelaskan DSI hanya beroperasi sebagai perusahaan dagang atau trading company, sementara otoritas verifikasi fisik barang dan pemungutan pajak tetap berada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"DSI enggak punya kekuatan seperti Bea Cukai untuk memeriksa barang dan lain-lain. Dia menurut saya hanya trading, trader company, tapi itu sudah membantu amat signifikan," kata Purbaya dalam Top Economy Metro TV, dikutip Kamis, 28 Mei 2026.

Ia menambahkan, kebijakan dari Presiden ini akan memotong jalur perantara dan menjual produk langsung ke negara tujuan sehingga potensi praktik transfer pricing maupun under invoicing dapat terhenti.

Purbaya memproyeksikan tertutupnya celah kecurangan ini mampu mendongkrak penerimaan pajak dan royalti hingga dua kali lipat, yang bermuara pada menguatnya cadangan devisa serta stabilitas nilai tukar rupiah.
 

Baca juga: Menkeu: DSI Mulai Terima Laporan Ekspor 1 Juni, Beroperasi Penuh Januari 2027


(Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: dok Istimewa)
 

Optimalkan devisa hasil ekspor


Purbaya mengatakan penerapan devisa hasil ekspor (DHE) selama ini belum berjalan efektif. Pemanfaatan celah aturan sebelumnya yang mengizinkan penempatan DHE di luar bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kerap dimanfaatkan oleh sejumlah pengusaha untuk melakukan kecurangan.

Ia mengatakan modus yang umum terjadi adalah menempatkan dolar di dalam negeri hanya sejenak dan mengonversinya ke rupiah melalui bank kecil, untuk kemudian ditukar kembali menjadi dolar dan dilarikan ke luar negeri.

"Dampaknya, kita lihat selama beberapa tahun terakhir, kebijakan DHE hampir memberikan dampak nol terhadap penguatan cadangan devisa," ungkap Purbaya.

Purbaya mengatakan, untuk menutup celah tersebut akan memperketat aturan dengan mewajibkan penempatan DHE di bank-bank BUMN. Melalui skema baru ini arus keluar masuk devisa akan termonitor.

(Husen Miftahudin)