Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho (kiri) menampilkan wajah salah satu DPO kasus pelecehan seksual bernama Yandi Supriadi. (Metrotvnews.com/Hendrik S)
Sumantri • 8 November 2024 22:29
Tangerang: Tersangka pelecehan seksual terhadap beberapa anak laki-laki di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, diciduk petugas Polres Metro Tangerang Kota di Wilayah Empat Lawang, Sumatra Selatan.
"Tersangka atas nama Yandi Supriadi, 28, ini kami tangkap di wilayah Empat Lawang, Sumatra Selatan pada Kamis, 7 November 2024," Kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Jumat, 8 November 2024.
Yandi, kata Zain, ditangkap saat berada di pasar untuk membeli kebutuhan sehari-hari selama bekerja dan bersembunyi di perkebunan.
Saat ini, tambahnya, tersangka sedang di perjalanan menuju Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan penahanan. Pasalnya sebelum melarikan diri, yang bersangkutan sudah berstatus sebagai tersangka.
Baca juga: Korban Pencabulan Guru TK di Sleman Diduga Lebih dari 22 Anak |