Pengamat Nilai Pemerintah Masih Ragu Membatasi BBM Subsidi

Ilustrasi, MyPertamina. Foto: dok Pertamina.

Pengamat Nilai Pemerintah Masih Ragu Membatasi BBM Subsidi

Imanuel R Matatula • 3 September 2024 00:29

Jakarta: Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai pemerintah seperti ragu untuk membatasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Dia menduga pembatasan ini akan diundur lagi, padahal pada 1 Oktober akan diberlakukan.

“1 Oktober mungkin hanya sebagai patokan saja, bisa saja akan undur lagi, saya khawatir dan tidak yakin pemerintah akan memberlakukan pada 1 Oktober,” kata Trubus dalam tayangan Metro TV, Senin, 2 September 2024.

Trubus mengungkap hingga saat ini peraturan menteri yang mengatur soal teknis pembatasan BBM subsidi belum terbit. Hal ini, kata dia, akan berdampak ke sosialisasi terhadao masyarakat.

“Di daerah yang paling rumit adalah ketidaktahuan masyarakat, dan juga kekhawatiran petugas lapangan di daerah itu tidak tahu, sehingga menimbulkan persoalan baru,” ucap Trubus.

Menurut Trubus masalah baru yang ditimbulkan yakni masyarakat akan mengatakan tidak tahu informasi pembatasn subsidi. Masyarakat, kata dia, akan beranggapan dipersulit untuk mendapatkan BBM subsidi.

“Kalau sekarang kita memandang bawah sudah berjalan, sudah disosialisasikan, itu kan hanya parsial, belum secara keseluruhan. Apalagi masyarakat kan harus tahu aturannya, sedangkan Permennya belum ada, ” ungkap Trubus.

Baca: 

Harga BBM Khusus Transportasi Online Dikhawatirkan Timbulkan Masalah Baru


Trubus mengungkap kebijakan tersebut tidak akan efektif jika nantinya diberlakukan, lantaran masyarakat belum memahami secara utuh ketentuannya. Trubus melihat saat ini publik malah dibuat kebingungan.

“Saya melihat publik serpa bingung karena sejak awal mau dinaikan tapi berubah ubah terus, tarik ulur. Sehingga publik memandang pemerintah ini seperti memainkan hati kehendak publik, sehingga rasanya persoalan ini sangat potensi terjadinya konflik,” ucap Trubus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)