Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso. (Medcom.id/Mustaqim)
Willy Haryono • 20 November 2024 09:20
Manila: Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, akan dipulangkan ke Filipina setelah mendekam di penjara Indonesia sejak 2010. Kabar pemulangan ini disampaikan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr melalui akun media sosial Instagram pada Rabu, 20 November 2024.
Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto pada April 2010. Ia ditangkap karena membawa 2,6 kilogram heroin. Dalam perjalanannya, ia divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010. Mary Jane sempat mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo pada 2014, namun ditolak.
“Setelah lebih dari satu dekade diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama untuk mencapai kesepakatan untuk akhirnya membawanya kembali ke Filipina,” tulis Marcos Jr di Instagram.
Sang presiden mengatakan bahwa kisah Mary Jane telah bergema di hati banyak orang. Ia menyebut Mary Jane sebagai seorang ibu yang terperangkap cengkeraman kemiskinan, yang kemudian membuat satu pilihan putus asa yang mengubah jalan hidupnya.
Meski ia dimintai pertanggungjawaban berdasarkan hukum Indonesia, lanjut Marcos Jr, ia tetap menjadi korban dari keadaannya.
“Saya menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia atas kerja samanya. Hasil ini merupakan cerminan dari kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia—bersatu dalam komitmen bersama untuk keadilan dan kasih sayang,” ungkap Marcos Jr, yang juga kerap disapa Bongbong.
Terima kasih, Indonesia. Kami berharap dapat menyambut Mary Jane pulang,” pungkasnya, tanpa mengelaborasi beberapa detail seperti status Mary Jane saat ini, waktu pemulangan, dan lain sebagainya.
Mary Jane sempat akan dieksekusi mati di Nusakambangan pada 29 April 2015. Eksekusi itu kemudian ditunda lantaran adanya pihak di Filipina yang mengakui terlibat dalam dugaan perdagangan manusia (trafficking), yakni Maria Kristina Sergio. Sejak penundaan itu, Mary Jane dibawa kembali ke Lapas Wirogunan.
Selama beberapa tahun di balik jeruji besi, Mary Jane telah berulang kali dijenguk, termasuk keluarga hingga petinju kondang Manny Pacquiao. Mary Jane masih ditahan di Lapas Perempuan Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul.
Baca juga: Kejati DIY-Kemenkumham Mulai Bahas Kelanjutan Nasib Terpidana Mati Mary Jane