Komisioner Kompolnas, Choirul Anam. Metrotvnews.com/ Ahmad Mustaqim
Yogyakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecek penggunaan senjata api di lingkungan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ratusan polisi diperiksa senjata yang digunakan, termasuk pelurunya.
"Kami lihat senjatanya lengkap. Ya, kalau ada senjata yang dipegang oleh anggota jumlahnya 300 sekian, dicek ada 300 sekian. Kalau ada masing-masing senjata ada jumlah pelurunya 25, tadi dicek secara random clear 25," kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, di Polda DIY, Senin, 23 Desember 2024.
Dia mengatakan surat izin penggunaan senjata api juga diperiksa, apakah masih berlaku atau kedaluarsa. Ia mengatakan ada surat izin penggunaan senjatanya hampir kedaluarsa.
"Saya tanya sama Pak Kapolda kapan ini diurusnya, masih dalam proses, tinggal nunggu suratnya keluar. Menurut saya ini penting karena dalam tes itu soal kelayakan apakah boleh membawa senjata dan tidak itu yang akan diukur soal psikologi dan lain sebagainya," jelasnya.
Choirul mengatakan ada spesifikasi yang harus dipenuhi pada setiap senjata api, termasuk yang tak boleh memegang. Ia menyoroti pemeriksaan terbuka dalam hal layak tidaknya memegang senjata api.
"Tanpa ada proses yang terbuka, tanpa ada proses yang akuntabel, tujuan yang signifikan susah tercapai," ungkapnya.
Sementara Kepala Polda DIY, Inspektur Jenderal Suwondo Nainggolan, mengatakan pemeriksaan penggunaan senjata api tersebut jadi bagian rutin institusinya. Ia mengatakan kepolisian telah melakukan kebijakan yang diimplementasikan semakin memperketat personel yang dilengkapi dengan senjata api.
"Setelah dilakukan penyisiran dan dilakukan pengulangan pendataan, penetapan, kemudian dicek kembali pemanfaatan atau penggunaan senjata api ini terkait dengan, pertama masa berlaku surat," ujarnya.