Sandra Dewi menghadiri persidangan kasus korupsi pengelolaan tata niaga di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Medcom/Candra.
Anggi Tondi Martaon • 10 October 2024 16:40
Jakarta: Sandra Dewi mengungkapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan perhiasan milik anaknya. Emas tersebut diklaim tidak ada kaitan dengan kasus dugaan korupsi timah.
Hal ini diungkapkan Sandra saat menjadi saksi dalam persidangan lanjutan dugaan korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mulanya, majelis Hakim mempertanyakan kepada Sandra Dewi apakah ada emas batangan yang disita oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut.
"Apa ada emas batangan (disita) juga? Berapa beratnya?," kata Hakim di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 10 Oktober 2024.
Sandra kemudian menjawab ada emas batangan kecil milik anaknya yang disita pihak Kejagung. Namun, dia lupa berat logam mulia yang disita tersebut.
Sandra menjelaskan, emas tersebut adalah tradisi masyarakat Tionghoa ketika anak pertama lahir, yaitu orang tua memberikan emas kepada cucunya.
"Ini adalah tradisi kami sebagai warga Etnis Tionghoa. Ketika anak lahir, neneknya dan kakeknya memberikan emas ini, dan itu yang disita oleh Kejaksaan," jelas Sandra Dewi.
Selain emas batangan, Sandra keberatan dengan langkah Kejagung yang ingin menyita cincin pertunangan dan cincin pernikahan milikinya yang diberikan Harvey Moeis, Sebab, kedua benda tersebut dinilai memiliki nilai penting baginya.
"Cincin kawin dan cincin pertunangan. Mau disita (Kejaksaan), saya enggak kasih," ucap Sandra Dewi dengan nada kesal.
"Sakral ya. Janganlah (dikasih), nanti takutnya hilang," timpal Hakim.
Selama dirinya berkarir, Sandra Dewi juga mengaku tidak pernah menerima aliran dana dari Harvey Moeis. Seluruh uang yang didapatkan berasal dari hasil kerjanya sendiri.
"Di rekening Bank Mega ini 100 persen hasil keringat saya dari tahun 2004 dan tidak pernah ada aliran dana atau transferan dari suami saya. Dan sudah saya buktikan di rekening koran," sebut dia.
Dia menegaskan penghasilannya bisa dibuktikan melalui kerja sama yang dilakukan dengan beberapa perusahaan besar. Bukti yang dimaksud yaitu kontrak-kontrak dengan sejumlah perusahaan. Bukti tersebut disebut sudah dilampirkan dalam pemeriksaan.
"Sesuai dengan kontrak yang bisa saya serahkan, 220 kontrak Dengan perusahaan-perusahaan besar yang mengontrak saya sebagai
brand ambassador. Kemudian juga ada banyak juga kontrak yang tidak bisa saya serahkan Karena ada 227 episode kontrak yang tidak bisa saya serahkan karena
casting manager sudah almarhum. Kemudian juga banyak sekali pekerjaan-pekerjaan saya yang tidak menggunakan kontrak jadi semua saya sudah menyerahkan," ujar dia.