Asap dari serangan Israel di Jalur Gaza. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 6 October 2024 14:51
Gaza: Faksi-faksi Palestina di Jalur Gaza menegaskan kembali pada hari Sabtu kemarin bahwa setiap perjanjian gencatan senjata dengan Israel harus mencakup penghentian operasi militer dan pencabutan blokade.
“Tidak akan ada kesepakatan atau kesepakatan kecuali tuntutan rakyat kami dipenuhi, termasuk penghentian agresi, penarikan penuh Israel dari Gaza, pembukaan penyeberangan, pemutusan blokade, rekonstruksi, dan pertukaran tahanan yang serius,” kata faksi-faksi yang tidak disebutkan namanya itu dalam sebuah pernyataan yang dibagikan kelompok Hamas di Telegram.
Pernyataan itu menekankan bahwa hanya Palestina yang memiliki hak untuk menentukan masa depan Gaza pascaperang dan memperingatkan terhadap upaya eksternal untuk memaksakan pemerintahan alternatif, dengan mengatakan upaya tersebut akan dinilai sebagai tindakan pendudukan.
Meski ada upaya mediasi selama berbulan-bulan dan penyajian berbagai proposal untuk mengakhiri serangan terhadap Gaza dan pertukaran tahanan, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terus memberlakukan persyaratan baru. Sebelumnya Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan kepala Mossad David Barnea mengatakan bahwa kondisi tersebut dapat menghambat proses kesepakatan.
Kondisi tersebut meliputi kontrol berkelanjutan atas Philadelphi Corridor di sepanjang perbatasan Gaza-Mesir, penyeberangan Rafah di Gaza, dan pencegahan kembalinya militan Palestina ke Gaza utara -- melalui pemeriksaan terhadap para pengungsi yang kembali melalui koridor Netzarim.
Hamas bersikeras agar Israel menarik diri sepenuhnya dari Gaza dan penghentian total permusuhan sebagai prasyarat untuk menerima kesepakatan apa pun.
Israel telah melanjutkan serangan brutalnya di Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Lebih dari 41.800 korban telah tewas sejak saat itu, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, dan lebih dari 96.800 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Serangan Israel telah mengungsikan hampir seluruh penduduk wilayah tersebut di tengah blokade yang terus berlanjut yang telah menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di Gaza.
Baca juga: PBB Diminta Rekomendasikan Penggunaan Kekuatan Jika Israel Tak Hentikan Serangan