Wakil Ketua DPR DPR Sufmi Dasco Ahmad. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 1 August 2024 18:30
Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan. Beleid itu untuk mengganti mekanisme pemilihan ketua DPR.
"Kita belum dengar. Siapa yang ngomong ya?" kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.
Isu Perppu MD3 itu sempat dihembuskan Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus. Dasco meminta untuk ditanyakan ke Deddy.
"Ditanyakan saja sama yang bersangkutan. sumber beritanya dari mana, kalau kami belum pernah dengar," ucap Dasco.
Baca juga: DPR Dorong Pemerintah Getol Edukasi Makanan Sehat Masyarakat |