ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 10 November 2023 21:50
Subang: Puluhan guru yang tergabung dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Subang melanggar netralitas ASN dalam kontestasi Pemilu 2024.Para Guru tersebut secara terang terangan bernyanyi mempromosikan salah satu calon DPD RI.
Video para guru itu viral di media sosial. Puluhan guru menggunakan atribut batik PGRI, terlihat bernyanyi bersama dengan dibarengi nada dukungan kepada salah satu nama calon DPD RI.
Dalam video yang beredar lainnya, aksi dukungan anggota PGRI itu juga diselipi saat memperingati agenda keagamaan. Di dalam video tersebut para guru terdengar nada dukungan guru yang beratribut PGRI kepada salah satu calon DPD RI.
Puluhan guru itu dilakukan saat menggelar rapat koordinasi terkait dengan program transformasi digital organisasi PGRI dan koordinasi Liaison Officer (LO) Subang dan dalam sejumlah kegiatan lainnya beberapa waktu lalu.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang Achmad Mansyur menyebutkan, masih membahas dan mengkaji kasus tersebut bersama pihak internal untuk mengetahui pasti ada tidaknya pelanggaran dari dalam video yang beredar.
"Ini perlu ada kajian dan penelusuran sebab ada di beberapa titik tidak hanya satu aja," Kata Ketua Bawaslu Subang, Jumat, 10 November 2023.
Dari hasil kajian nantinya, Achmad mengatakan pihaknya nanti akan memanggil perwakilan dari PGRI untuk mendengar klarifikasi terkait dengan video yang beredar tersebut.
"Setelah kami kaji dan hasil kajiannya akan kami sampaikan kepada media. Target kami satu Minggu ke depan," ungkapnya.