Pendaftaran Pengawas TPS di Bawaslu Jepara. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 17 September 2024 15:24
Jepara: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, merektut 1.743 pengawas tempat pemungutan pemungutan suara (PTPS). Bawaslu menegaskan pendaftaran dilakukan secara transparan.
Ketua Bawaslu Jepara. Sujiantoko, menyatakan jumlah pengawas TPS yang dibutuhkan pada Pilkada 2024 mengalami pengurangan dibandingkan pemilu sebelumnya.
Hal ini disebabkan oleh adanya pengurangan jumlah TPS menjadi 1.743, sedangkan pada pemilu sebelumnya mencapai 3.490 TPS.
Pendaftaran Pengawas TPS akan dibuka selama 17 hari, mulai 12 September hingga 28 September 2024.
"Pendaftar PTPS harus memenuhi berbagai syarat salah satunya minimal berumur 21 tahun," kata Suji, Selasa, 17 September 2024.
Baca juga: KPU Kota Bandung Bakal Rekrut 25 Ribu Lebih Petugas KPPS |