Bawaslu Jepara Rekrut 1.743 Pengawas TPS Pilkada 2024

Pendaftaran Pengawas TPS di Bawaslu Jepara. Medcom.id/ Rhobi Shani.

Bawaslu Jepara Rekrut 1.743 Pengawas TPS Pilkada 2024

Rhobi Shani • 17 September 2024 15:24

Jepara: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, merektut 1.743 pengawas tempat pemungutan pemungutan suara (PTPS). Bawaslu menegaskan pendaftaran dilakukan secara transparan. 

Ketua Bawaslu Jepara. Sujiantoko, menyatakan jumlah pengawas TPS yang dibutuhkan pada Pilkada 2024 mengalami pengurangan dibandingkan pemilu sebelumnya. 

Hal ini disebabkan oleh adanya pengurangan jumlah TPS menjadi 1.743, sedangkan pada pemilu sebelumnya mencapai 3.490 TPS.

Pendaftaran Pengawas TPS akan dibuka selama 17 hari, mulai 12 September hingga 28 September 2024. 

"Pendaftar PTPS harus memenuhi berbagai syarat salah satunya minimal berumur 21 tahun," kata Suji, Selasa, 17 September 2024. 
 

Baca juga: KPU Kota Bandung Bakal Rekrut 25 Ribu Lebih Petugas KPPS

Bagi masyarakat yang berminat dapat mengunduh formulir pendaftaran di https://s.id/lampiranpendaftaranPTPS atau datang langsung ke Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan terdekat. 

“Proses rekrutmen akan dilakukan oleh Panitia Rekrutmen PTPS di tingkat kecamatan” tambahnya.

Suji menyatakan calon PTPS harus berintegritas dan tak terafiliasi partai politik maupun tim sukses calon kepala daerah. 

"Tentunya PTPS harus netral. Untuk pengecekan melalui SIPOL bagi yang terafiliasi partai politik. Bagi timses bisa tracer melalui panwascam maupun pengawas desa dengan faktual," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)