KPU Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan 1.201 surat suara Pilkada 2024. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
KPU Tangsel Musnahkan 1.201 Surat Suara Rusak dan Lebih
Hendrik Simorangkir • 26 November 2024 18:13
Tangerang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan 1.201 surat suara Pilkada 2024. Seribuan surat suara yang dimusnahkan itu terdiri dari yang rusak dan melebihi kuota.
"Total surat suara yang kita musnahkan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur itu ada 1.078, terdiri dari 376 lembar yang rusak dan surat suara lebih di 702 lembar. Dan untuk yang pemilihan wali kota dan wakil wali kota itu ada 123, terdiri dari 106 lembar yang rusak dan yang lebih ada 17 lembar," kata Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan, Selasa, 26 November 2024.
| Baca: Bawaslu Sleman Selidiki Dugaan Politik Uang yang Viral di Medsos
|
Taufiq menjelaskan seribuan surat suara yang dimusnahkan itu berbeda saat Pilpres sebelumnya. Saat ini surat suara baik yang berlebih dan terdapat sobek tersebut dimusnahkan dengan penghancur kertas.
"Dimusnahkan dengan penghancur kertas itu pertimbangannya untuk tidak ada polusi dan efektif serta berwawasan lingkungan," ujarnya.