KPU Tangsel Musnahkan 1.201 Surat Suara Rusak dan Lebih

KPU Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan 1.201 surat suara Pilkada 2024. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir

KPU Tangsel Musnahkan 1.201 Surat Suara Rusak dan Lebih

Hendrik Simorangkir • 26 November 2024 18:13

Tangerang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan 1.201 surat suara Pilkada 2024. Seribuan surat suara yang dimusnahkan itu terdiri dari yang rusak dan melebihi kuota.

"Total surat suara yang kita musnahkan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur itu ada 1.078, terdiri dari 376 lembar yang rusak dan surat suara lebih di 702 lembar. Dan untuk yang pemilihan wali kota dan wakil wali kota itu ada 123, terdiri dari 106 lembar yang rusak dan yang lebih ada 17 lembar," kata Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan, Selasa, 26 November 2024.
 

Baca: Bawaslu Sleman Selidiki Dugaan Politik Uang yang Viral di Medsos
 
Taufiq menuturkan selain surat suara yang berlebih dari kuota, pihaknya pun memusnahkan kertas tersebut karena terdapat kecacatan dalam produksi. "Jenis kerusakannya ada yang cetakannya berlebih dan ada yang sobek," jelasnya.

Taufiq menjelaskan seribuan surat suara yang dimusnahkan itu berbeda saat Pilpres sebelumnya. Saat ini surat suara baik yang berlebih dan terdapat sobek tersebut dimusnahkan dengan penghancur kertas.

"Dimusnahkan dengan penghancur kertas itu pertimbangannya untuk tidak ada polusi dan efektif serta berwawasan lingkungan," ujarnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)