Anggota Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 10 June 2024 21:16
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah meninggalkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kedinginan di ruang pemeriksaan. Penyidik pergi agar politikus itu bisa mempelajari berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kami luruskan bahwa saksi H (Hasto) pada saat itu diberi kesempatan membaca BAP dan mengoreksi BAP," kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Budi menjelaskan saksi memang diberikan ruang sendiri saat mengoreksi BAP-nya. Sikap itu dipastikan sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Penyidik memberi kebebasan saksi H membaca BAP tersebut. Oleh karenanya penyidik meninggalkan ruang dan kembali lagi," ucap Budi.
Baca juga: KPK Bakal Periksa Lagi Hasto Terkait Kasus Harun Masiku |