80 Kementerian Lembaga Diganjar Predikat WTP

Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana (dua dari kanan). Foto: Biro Setpres

80 Kementerian Lembaga Diganjar Predikat WTP

Kautsar Widya Prabowo • 8 December 2023 20:02

Jakarta: Presiden Joko Widodo menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Istana Merdeka. Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan sebanyak 80 dari dari 81 kementerian/lembaga (K/L) yang diperiksa, mendapatkan predikat atau opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Satunya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian yaitu untuk Kementerian Kominfo. Artinya, dalam kerangka ini pemerintah telah melaksanakan kinerjanya untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan," ujar Nyoman di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Desember 2023.

BPK mendorong agar hasil pemeriksaan ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah. Dari rekomendasi yang diberikan BPK, Nyoman menyebut sebanyak 76 persen rekomendasi telah ditindaklanjuti.

"Tapi untuk RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional) masih sekitar 47 persen. Artinya, masih ada waktu bagi pemerintah untuk melaksanakan tindak lanjut ini," katanya.
 

Baca juga: Presiden Jokowi Duga Ada TPPO di Balik Membludaknya Pengungsi Rohingya di Aceh


Lebih lanjut, Nyoman menuturkan bahwa Presiden telah menyampaikan kepada BPK untuk terus memantau hasil tindak lanjut dari rekomendasi tersebut. Dalam hal ini, Presiden telah menginstruksikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai koordinator dari penindaklanjutan K/L yang diperiksa BPK.

"Ini sangat penting mengingat Presiden sangat melihat situasi ketidakpastian di global, sehingga yang paling utama dilakukan adalah bagaimana melakukan kegiatan secara ekonomis, efisien, dan efektif," ungkap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)