Ini Target Penerima Bansos di 2024

Ilustrasi bansos. Foto: dok Media Indonesia.

Ini Target Penerima Bansos di 2024

Media Indonesia • 3 January 2024 14:17

Jakarta: Plt. Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial (Kemensos) Arif Rohman mengatakan anggaran bantuan sosial (bansos) pada 2024 mencapai Rp75,6 triliun, yang akan diberikan untuk beberapa program.
 
"Target penerima Bansos pada 2024 di antaranya program sembako/BPNT sebanyak 18,8 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat), Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta KPM, Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dengan rincian Atensi Penyandang Disabilitas 58.300 orang," ungkap Arif kepada Media Indonesia, Rabu, 3 Januari 2024.
 
Kemudian, ia melanjutkan, Atensi Lanjut Usia 32.604 orang, Atensi KBK 25.610 orang, Atensi Anak 38.400 orang, Atensi YAPI untuk enam bulan 378.755 orang, Permakanan lansia untuk 182 hari 100 ribu orang, dan Permakanan bagi disabilitas untuk 182 hari 33.774 orang.
 
Lebih lanjut, Arif menambahkan Kemensos berkomitmen agar penyaluran Bansos bisa tepat sasaran. Adapun Kemensos menerapkan beberapa strategi agar bansos tepat sasaran di antaranya melakukan pemutakhiran data setiap bulan, sehingga dapat memfasilitasi data pemutakhiran dari pemerintah daerah.
 
"Selain itu dilakukan pemadanan data dengan Dukcapil dan data-data dari Lembaga lain, misalnya data di Badan Kepegawaian Negara (BKN), data BPJS Ketenagakerjaan, serta data di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM," ujar Arif.
 
Kemensos juga membuka transparansi data dan meningkatkan partisipasi publik, yaitu data penerima bansos dapat diakses melalui laman cek bansos kemensos, serta menu usul sanggah pada aplikasi Cekbansos yang memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan atau menyanggah data penerima bansos.
 
"Masyarakat juga dapat menyampaikan aduan melalui hotline 171 atau LAPOR! melalui laman lapor atau sms ke 1708. Selain itu, penyaluran bansos juga melibatkan aparat penegak hukum dan dalam pelaksanaannya berkonsultasi dengan BPK dan BPKP," tutur dia.
 
Arif juga menekankan, bansos merupakan bagian dari skema perlindungan sosial. Perlindungan sosial merupakan seluruh upaya yang bertujuan untuk mencegah, mengurangi, serta menangani risiko dan tantangan sepanjang hayat dari guncangan dan kerentanan sosial yang dihadapi semua warga negara.
 
Hal ini menjadi tanggung jawab negara sesuai dengan amanah UUD 1945, bahwa tujuan negara di antaranya adalah mewujudkan kesejahteraan umum.
 
"Perlindungan sosial mencakup bantuan sosial, jaminan sosial dan program lainnya. Upaya perlindungan sosial yang dilakukan oleh Kemensos dilakukan melalui pelaksanaan program rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial, serta pemberdayaan sosial yang menyasar keluarga miskin, orang tidak mampu dan kelompok rentan," kata Arif.

Baca juga: Dirut PLN Beberkan Langkah Strategis Mengentaskan Kemiskinan
 

Percepatan penanganan kemiskinan

 
Menurut dia, bansos menjadi salah satu strategi pemerintah dalam upaya percepatan penanganan kemiskinan, yang diarahkan untuk mengurangi beban pengeluaran penduduk miskin dan rentan. Ini sejalan dengan target pemerintah untuk mengurangi kemiskinan di angka 6-7 persen pada 2024.
 
Hal ini menunjukkan bansos merupakan program pemerintah, dan bukan merupakan program orang tertentu serta tidak terkait dengan sosok individu tertentu.
 
Secara terpisah, Peneliti Utama The SMERU Research Institute Asep Suryahadi menuturkan permasalahan mendasar dari program bansos salah sasaran adalah karena Indonesia belum memiliki basis data pendapatan setiap orang yang bekerja.
 
"Oleh karena itu kita terpaksa menggunakan proxy means test untuk mengukur tingkat kesejahteraan dengan melihat karakteristik rumah tangga, misalnya dengan melihat kondisi rumahnya. Namanya proxy pasti tidak akan akurat. Ditambah lagi dengan kenyataan bahwa tingkat kesejahteraan cenderung berubah naik-turun relatif cepat," tutur Asep.
 
"Ini membuat basis data untuk proxy means test menjadi cepat out of date. Jadi kalau menurut saya sudah saatnya kita membangun basis data pendapatan penduduk. Ini tidak mudah dan merupakan upaya jangka panjang. Tapi kalau kita tidak pernah memulainya, maka kita tidak akan pernah memilikinya," lanjut dia.
 
Asep menekankan untuk menghilangkan kesan personalisasi atau politisasi bansos, Indonesia perlu membangun sebuah early warning system. Dengan indikator-indikator yang objektif, Indonesia bisa menentukan kapan dan berapa lama sebuah program bansos perlu dilaksanakan.
 
(DESPIAN NURHIDAYAT)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)