Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidatonya dalam pengumuman bakal calon kepala daerah di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (26/8/2024). Foto: MI/Susanto
Candra Yuri Nuralam • 27 December 2024 18:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal memanggil semua orang yang diduga mengetahui kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku dan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berpeluang dimintai keterangan.
“Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani maka akan dilakukan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Desember 2024.
Salah satu berkas PAW Harun ditandatangani oleh Megawati dan Hasto. Dasar pemanggilan bisa untuk mendalami berkas tersebut.
Namun, KPK menyerahkan pemanggilan saksi kepada penyidik. Sebab, cuma mereka yang mengetahui kebutuhan pemberkasan.
“Kembali lagi, semua dikembalikan kepada penyidik sesuai kebutuhan penyidik. Jadi tidak keluar dari situ,” ucap Tessa.
Baca juga:
Merunut Peran Hasto, Yasonna, dan Maria dalam Pusaran Kasus Harun Masiku |