Pemprov DKI Masih Kaji Lulus Uji Emisi jadi Syarat Perpanjangan STNK

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Sarjoko. Foto: MI/Mohamad Farhan Zuhri.

Pemprov DKI Masih Kaji Lulus Uji Emisi jadi Syarat Perpanjangan STNK

Mohamad Farhan Zhuhri • 3 December 2024 10:48

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mengkaji lulus uji emisi jadi syarat perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Hal itu disampaikan Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Sarjoko, saat uji emisi gratis di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pegangsaan 2, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Ini kita masih terus untuk bisa merumuskan kebijakan teknisnya terkait dengan rencana uji emisi ini menjadi bagian dari perpanjangan pajak STNK," kata Sarjoko saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 3 Desember 2024.

Sarjoko menerangkan, Pemprov DKI terus melakukan focus group discussion (FGD) dengan berbagai pihak terkait wacana tersebut. Sehingga, penerapan rencana kelulusan uji emisi jadi syarat perpanjangan STNK melalui kajian matang.

"Apa yang menjadi peluang untuk bisa kita satukan dan ini dalam proses untuk bisa menyempurnakan langkah-langkah teknis selanjutnya," ungkap dia. 
 

Baca juga: 

Polisi Belum Berencana Terapkan Tilang Uji Emisi


Menurutnya, kajian tersebut penting untuk dijalankan. Agar syarat-syarat baru yang diterima masyarakat tidak memberatkan. 

"Jangan sampai ini nanti seolah-olah membebani masyarakat dengan kenaikan pajak kendaraan bermotor. Tetapi ini supaya secara simultan bisa dibangun kesadarannya dulu," sebut dia.

Selain itu, dia menyampaikan kegiatan uji emisi gratis di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pegangsaan 2, Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Sehingga, kendaraan yang digunakan sesuai dengan ketentuan. 

"Pada prinsipnya, semua kendaraan yang melintas, ini nanti akan kita coba secara bertahap diberhentikan. Kemudian kita berikan informasi terkait dengan rencana kegiatan uji emisi," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)