Ilustrasi razia uji emisi. Foto: MI/Vicky Gustiawan
Kautsar Widya Prabowo • 31 January 2024 20:38
Jakarta: Polda Metro Jaya belum berencana menerapkan sanksi tilang untuk kendaraan yang tak lolos uji emisi. Sebab, masih perlu diskusi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kalau uji emisi masih perlu diskusi selanjutnya ini baru tingkat awal," ujar Kepala Seksi Tata Tertib Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Edi Supriyanto kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024.
Edi menjelaskan terdapat beberapa pertimbangan kepolisian dalam menunda pelaksanaan tilang uji emisi. Salah satunya, kepolisian ingin terlebih dahulu melihat kesadaran masyarakat untuk melakukan uji emisi.
"Belum menyadarkan (masyarakat), tahu-tahu dilakukan penilangan. Polisi mencoba bagaimana mengupayakan kepatuhan publik," kata Edi.
Baca juga: Pemprov Didorong Berikan Subsidi Servis Kendaraan kepada Warga Tak Mampu |